• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tenaga Kerja Asing Dinilai Ugal-ugalan Masuk Indonesia, Fadli Zon Naik Pitam

Alian by Alian
19 April 2018
in Nasional
2
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bandarlampung, Lampungnews.com —Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengkritik keras Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang menurutnya tidak berpihak kepada kepentingan tenaga kerja lokal.

Dia mengusulkan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai tenaga kerja asing ini yang dinilai sudah ugal-ugalan masuk Indonesia.

“Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai,” kata Fadli Zon di akun twitter resminya @fadlizon, Kamis (19/4).

Salah satu poin dalam Perpres itu tidak memberi kewajiban bagi seluruh TKA di Indonesia memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari kementerian dan lembaga teknis terkait.

Dalam Pasal 10 disebutkan pemberi kerja tidak wajib memberikan RPTKA bagi TKA yang memegang saham dan menjabat sebagai anggota direksi, pegawai diplomatik, dan jenis-jenis pekerjaan yang masih dibutuhkan pemerintah.

Rencananya, jenis-jenis pekerjaan yang masih dibutuhkan pemerintah akan diatur ke dalam Peraturan Menteri Ketenegakerjaan.

Kendati demikian, pemerintah mengingatkan untuk mengutamakan tenaga kerja dalam negeri pada semua jenis jabatan yang tersedia.

Di sisi lain, Fadli berdasarkan pengamatannya terhadap Perpres itu menyarankan pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing.

Dia menyebut kebijakan tersebut salah arah. Sebab menurut Fadli, arus tenaga kerja asing sudah menjadi keniscayaan lewat integrasi ekonomi ASEAN serta berbagai ratifikasi kerja sama internasional lain.

Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Fadli menyebut per Maret 2018 ada 126 ribu tenaga kerja asing di Indonesia.

Angka itu kata dia, melonjak 69,85 persen dibandingkan jumlah tenaga kerja asing pada Desember 2016 sebesar 74.813 orang.

“Sebelum ada Perpres No. 20/2018 saja lonjakannya sudah besar, apalagi sesudah ada Perpres ini,” kata dia.

“Masalahnya, itu baru data tenaga kerja legal. Kita tak tahu data tenaga kerja ilegal yang masuk ke Indonesia. Yang jelas, sepanjang tahun 2017 kita sama-sama menyimak kasusnya ada ribuan. Saya yakin jumlah riilnya jauh lebih besar ketimbang yang terungkap di media,” kata Fadli.

“Artinya, hampir 30 persennya tenaga kerja ilegal. Menurut data resmi, tenaga kerja asing legal dan ilegal mayoritas memang berasal dari Cina,” imbuh dia.

 

 

Sumber : cnnindonesia.com

2
SHARES
ShareTweet
Tags: fadli zonjokowitka
Previous Post

Polisi Ungkap Pencurian Ribuan Bilik Suara Milik KPU Lamsel

Next Post

Satpolair Tangkap Perampok Bersenjata Api di Tulangbawang

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
30

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

Satpolair Tangkap Perampok Bersenjata Api di Tulangbawang

Tulangbawang Gencarkan Sosialisasi Izin Usaha Mikro dan Kecil

Masyarakat Diminta Lebih Teliti Memilih Makanan Kemasan

Pemprov Lampung Jaga Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Tukar Tambah Barang Bekas Dengan AC Baru Gree

15 Januari 2022
113
Entertainment

Mew Suppasit: Ada Perbedaan Arti Susu di Thailand dan Indonesia

12 Mei 2023
50
Entertainment

Gelar Konser Perdana di Jakarta Mei Mendatang, Harga Tiket ‘Eve Asia Tour 2024’ Mulai Rp1 Jutaan

20 Februari 2024
156
Hukum

Meski Diusut KPK, Perekaman e-KTP Jalan Terus

8 Maret 2017
47
Hukum

Terbukti KDRT dan Berzinah, Dosen Unila Dipenjara 2,6 Tahun

4 Agustus 2017
146
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019