• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tulangbawang Gencarkan Sosialisasi Izin Usaha Mikro dan Kecil

Alian by Alian
19 April 2018
in Ekonomi
2
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang, Lampungnews.com –Pemerintah Kabupaten Tulangbawang saat ini gencar menggelar sosialiasi izin usaha mikro dan kecil di wilayah kerjanya. Sedikitnya 50 calon peminjam dari bank BRI pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengikuti sosialisasi tersebut sejak 3 April 2018.

Camat Menggala, Sudirman mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberdayakan kemampuan usaha pelaku UMK, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil.

“Dengan sosialisasi ini, para pelaku usaha UMKM diharapkan mampu mendapatkan pendampingan baik dalam pengembangan usahanya maupun percepatan perolehan IUMK yang akan berimbas pada terbukanya akses pembiayaan, pemasaran, teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia dan lainnya bagi para pelaku UKM,” jelas Sudirman Kamis (19/4)

Tujuan dari IUMK adalah memberi legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha atau kegiatan tertentu sehingga pemilik sertifikat mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank.

Sudirman menambahkan, pemberian IUMK dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan dalam berusaha UMK dengan mempercepat proses penerbitan IUMK secara transparan dan akuntabel.

Sementara, pelaksana pemberian IUMK di daerah adalah Camat yang mendapatkan pendelegasian kewenangan dari bupati/walikota, setelah lurah/kepala desa melakukan pendataan kepada pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah kerjanya.

“Namun perlu diingat bahwa sertifikat IUMK dapat dicabut apabila pelaku usaha melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan, ada secercah harapan baru bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di Kecamatan Menggala, ketika pemerintah mengumumkan kebijakan untuk mempermudah pengurusan legalitas izin usaha.

Apalagi ketika selama ini para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) itu tidak pernah dianggap sebagai pelaku usaha formal karena ketiadaan legalitas resmi izin usahanya.

Mereka bahkan sulit menaikkan kelas usahanya ke skala yang lebih tinggi karena tidak bisa mengakses lembaga keuangan formal. Sudah bukan menjadi rahasia umum kalau perbankan bahkan lembaga keuangan mikro hampir pasti menyaratkan sebuah izin usaha untuk mengucurkan bantuan.

“Diharapkan ke depan, pengembangan potensi di wilayah Kabupaten Tulangbawang, khususnya Kecamatan Menggala tidak lagi para pelaku usaha mengeluh karena ketebatasan modal, dengan alasan pihak bank enggan mengucurkan pinjaman, karna belum legalnya ijin UKM,” tandasnya. (can)

4
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Satpolair Tangkap Perampok Bersenjata Api di Tulangbawang

Next Post

Masyarakat Diminta Lebih Teliti Memilih Makanan Kemasan

Related Posts

SIAL Interfood 2023 Terima Respons Positif dari Pemerintah dan Masyarakat

8 November 2023
70

Krista Exhibitions Gelar Pameran Food and Beverage Berskala Internasional Minggu Depan

1 November 2023
88

Berlangsung 3 Hari, Pameran Pro AVL Indonesia 2023 Tampilkan Karya Inovasi Terbaru

26 Oktober 2023
70

Dukung Industri Kreatif, Krista Exhibitions Gelar Pro AVL Indonesia 2023 Pekan Ini di JIExpo

23 Oktober 2023
121
Next Post

Masyarakat Diminta Lebih Teliti Memilih Makanan Kemasan

Pemprov Lampung Jaga Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Puasa

Prabowo Subianto (Islampos/chandra wiguna)

PKS dan PAN 'Rebutan' Posisi Cawapres Prabowo

(Video) Viral, Guru Tampar Murid Sekerasnya Sampai Sempoyongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Pohon Tumbang Timpa Fortuner, Jalan Raden Intan Macet Tiga Kilometer

25 April 2017
148
Daerah

BKSDA Lepasliarkan Empat Ekor Buaya Muara

19 Juli 2018
136
Daerah

Gempa Kekuatan 5,2 SR Guncang Samosir, Getaran Terasa Sampai Medan

11 Juli 2017
55
Bandar Lampung

Rycko Menoza : Daerah Pinggiran Bandarlampung Butuh Sentuhan

6 September 2019
90
Nasional

Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat ke Arab Saudi

2 Juni 2023
13
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019