Bandarlampung, Lampungnews.com – Jaringan Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) Lampung Melaporkan Lembaga Survei Rakata Institute ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, terkait adanya dugaan penggiringan opini terhadap masyarakat yang menguntungkan salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Lampung, Senin (16/4).
Kordinator presidium JAPRI Hermawan, menilai rilis hasil survei lembaga tersebut dinilai tidak netral dan menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur Lampung.
“Kita menilai, rilis hasil survei lembaga ini menggiring opini masyarakat, menguntungkan salah satu pasangan calon,” kata pengacara muda ini, Senin (16/4).
Hermawan juga mendesak KPU membentuk dewan etik untuk memeriksa lembaga survei tersebut. Sebab Rakata Institut juga belum terdaftar sebagai lembaga survei.
“Kita mendesak KPU membentuk dewan etik untuk melakukan klarifikasi dan investigasi. Sebab, seperti pernyataan ketua KPU beberapa waktu lalu, Rakata belum terdaftar di KPU,” jelasnya.
Menurut Hermawan, hasil survei yang dirilis lembaga survei Rakata Institute, telah membuat gaduh masyarakat dan merusak citra pemilihan gubernur Lampung. Diduga lembaga ini dibiayai oleh korporasi besar di Lampung.
“Dari hasil survei tersebut, diduga Rakata dibiayai oleh salah satu paslon yang di dukung oleh korporasi besar,” katanya.
Selain itu hasil yang dikeluarkan oleh Rakata sangat jelas berbeda dengan Lembaga Survei sebelumnya yang sudah merilis hasil survei. (Davit)