• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Zumi Zola Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Oranye

Alian by Alian
9 April 2018
in Hukum, Nasional
Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka (merdeka.com)

Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka (merdeka.com)

6
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka (merdeka.com)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi, Zumi Zola rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jambi itu keluar dari markas antirasuah sekitar pukul 18.48 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange.

Tak ada kata yang keluar dari mulutnya. Zumi Zola bungkam dan memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

“ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di kavling C-1,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/4).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai “uang ketok palu” kepada anggota DPRD Jambi.

Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD Jambi ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

 

 

Sumber : Merdeka.com

5
SHARES
ShareTweet
Tags: gratifikasitersangka kpkzumi zola
Previous Post

Agus BN Bicara Terkait Kader PAN Bila Terlibat Narkoba

Next Post

Zulkifli Hasan Langsung Pecat Zumi Zola dari PAN

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post
Zumi Zola Dit

Zulkifli Hasan Langsung Pecat Zumi Zola dari PAN

Kasihan, Sudah Sepekan Ratusan Keluarga di Lamtim Terisolasi Banjir

Polres Tuba Buka Pendaftaran Penerimaan Calon Anggota Polri

Winarti Buka FLS2N dan OS2N di Tuba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

A Letter for Mommy, Film yang Dibuat Karena Takdir

9 September 2017
126
Nasional

Lucunya Jokowi ‘Momong’ Cucu

5 November 2017
60
Ekonomi

Uangteman.com, Layanan Pinjaman Uang Online Tanpa Agunan Pertama di Lampung

19 Mei 2017
99
Bandar Lampung

Aksi Menolak Freeport Terus Berlangsung di Bandarlampung

22 Maret 2017
39
News

PM Tampan Justin Trudeau Sapa Indonesia Lewat Vlog Bareng Jokowi

10 Juli 2017
59
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019