• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Jadi Ketua BPIP Gaji Megawati Rp112 Juta, Anggotanya Rp100 Juta

Alian by Alian
28 Mei 2018
in Nasional
Megawati Soekarno Putri (Ist)

Megawati Soekarno Putri (Ist)

5
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Megawati Soekarno Putri (Ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com —Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mendapatkan gaji Rp 112 juta. Adapun anggota dewan BPIP digaji Rp 100 juta. Bagaimana dengan gaji pejabat negara lain?

Sebagai contoh, Ketua Mahkmah Agung (MA) dan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) mendapatkan gaji Rp 121 juta. Hal itu diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.

“Gaji Wakil Ketua MK/MA sebesar Rp 77 juta/bulan,” ujar PP Nomor 55/2014 yang dikutip dari detikcom, Minggu (27/5/2018).

Bagaimana dengan Presiden Joko Widodo? Ia menerima penghasilan sebesar Rp 62.740.030, yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan. Penghasilan itu didapat dari gaji pokok ditambah tunjangan jabatan, Rp 30.240.000 + 32.500.000, sebesar Rp 62.740.030.

Sedangkan Wakil Presiden JK setiap bulan mendapat Rp 42.160.000 dari gaji pokok plus tunjangan, Rp 20.160.000 + 22.000.000.

Gaji yang diterima Jokowi dan JK diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan gaji pokok tertinggi pejabat negara, seperti Ketua DPR, MA, dan BPK, sebesar Rp 5.040.000/bulan.

Sementara itu, gaji Wakil Ketua MPR, Wakil Ketua DPR, Wakil Ketua DPA, Wakil Ketua BPK, Wakil Ketua MA, dan Wakil Ketua MPR yang tidak merangkap Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 sebulan.

Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000. (*)

 

 

 

Sumber : Detik.com

5
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Nilai THR PNS Naik Disebut Karena Alasan Politis ?

Next Post

Gaji BPIP Ratusan Juta, Pemerintah Dinilai Tidak Memikirkan Rakyat

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post

Gaji BPIP Ratusan Juta, Pemerintah Dinilai Tidak Memikirkan Rakyat

Ketua MPW Pemuda Pancasila Lampung Rycko Menoza SZP. (Lampungnews)

Rycko Menoza Larang Pemuda Pancasila Campur-aduk dengan Partai Politik

Presiden Jokowi (Setkab.go.id)

Hari Libur, Presiden Jokowi Candai Wartawan untuk Tetap Berpuasa

Alif si Bocah Malang: Sahur dan Berbuka Cuma Nasi, Garam dan Air Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
58
Bandar Lampung

Peringati Hari Kartini, PLN Lampung Sumbang Ratusan Buku

22 April 2017
47
Nasional

Lampung Gagas Pembangunan ‘Suaka Rhino Sumatera’ di Bukit Barisan

20 Januari 2020
20
Daerah

Banyak Wajah Wajah Baru di DPRD Lampung Selatan

19 Agustus 2019
60
Daerah

Polisi Gerebek Lima Pemuda yang Nyabu Sambil Main Judi

28 April 2017
122
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019