Bandarlampung, Lampungnews.com —Satu lagi kontroversi muncul di jagad politik nasional. Kali ini terkait dengan pengumuman daftar 200 mubaligh atau penceramah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), akhir pekan lalu.
Apalagi, kriteria yang dipakai Kemenag dalam memilih para penceramah/ustaz ini bisa menimbulkan tafsir negatif yang lebih luas bagi penceramah yang tidak masuk daftar itu. Label anti-NKRI dan anti-kebangsaan bisa muncul kepada para penceramah yang berada di luar daftar pilihan Kemenag.
Ketua Lembaga Khusus Dakwah (LDK) PP Muhammadiyah, Muhammad Ziyad, menilai langkah Kementerian Agama merilis 200 nama mubaligh atau pendakwah yang direkomendasikan, itu kurang tepat. Hal ini justru akan membuat umat Muslim terbelah.
Ia berpendapat, dampaknya akan menimbulkan pembelahan di tengah umat dan sekaligus melahirkan persepsi yang kurang kondusif bagi bangunan soliditas nasional. Ada kesan bahwa 200 orang yang direkomendasikan Kemenag itu pembela NKRI dan bervisi kebangsaan, sedangkan yang lainnya, yang tidak termasuk dalam daftar tersebut, seakan-akan sebaliknya.
Padahal, ribuan mubaligh di luar daftar tersebut tergolong hebat dan memenuhi ketentuan Kemenag. “Sebaiknya data itu dimatangkan dulu sebelum dirilis. Bahkan, di antara nama 200 orang itu saja, ada yang kurang valid,” kata Ziyad, Ahad (20/5).
Ia memberi contoh, ada pendakwah yang ahli hanya pada bahasa Inggris, tapi di dalam daftar tertulis mampu berbahasa Arab. Karena itu, menurut Ziyad, wajar bila daftar 200 mubaligh itu menuai kontroversi.
Sebaiknya, daftar tersebut segera diperbaiki lalu berkomunikasi dengan tokoh dan ormas Islam. “Bisa dibayangkan sosok Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Bachtiar Natsir, banyak profesor ahli bidang agama dan kiai-kiai hebat, tidak termasuk dalam daftar itu,” papar dia.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Masduki Baidlowi, menyayangkan daftar nama dai versi pemerintah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam. Padahal, kaum Muslim Indonesia belum tentu membutuhkan rekomendasi semacam itu.
Menurut Masduki, Kemenag seharusnya membuat daftar nama penceramah yang kurang atau tidak memenuhi kriteria, alih-alih menyusun daftar mubaligh yang dinilai reputasinya baik di Tanah Air.
“Yang bagus itu bukan positive-list, melainkan negative-list. Artinya, siapa yang bermasalah, khususnya dalam soal kriteria ketiga, (komitmen) kebangsaan dan keagamaan,” ujar Masduki, Ahad (20/5).
Saat ini masyarakat mulai resah akan kemunculan beberapa penceramah yang menganjurkan paham kekerasan dan tindakan ekstremis. Mereka itulah yang patut diragukan komitmen kebangsaan dan keislaman moderatnya.
Apalagi, belum lama ini aksi terorisme kembali meledak di Tanah Air dan mengancam kerukunan antarumat beragama. Masduki menyarankan agar daftar penceramah yang berideologi ekstrem itu, kalaupun nanti dibuat, tidak perlu diumumkan.
Hal ini untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat. Langkah selanjutnya, Kemenag dapat meminta masukan dari organisasi-organisasi yang moderat dan arus utama.
“Lalu daftarnya dikonfirmasi ke ormas-ormas Islam, semisal Muhammadiyah, PBNU, Persis, dan lain-lain sebagainya. Kemudian, kita (ormas-ormas) akan mendekati mereka supaya kehidupan berbangsa dan bernegara ini menjadi tenteram,” kata Masduki.
Kemenag merilis 200 daftar nama mubaligh. Sejumlah nama mubaligh besar ada di daftar itu seperti Ustaz Yusuf Mansur, KH Abdullah Gymnastiar, KH Cholil Nafis, KH Didin Hafidhuddin, Ustaz Hidayat Nur Wahid, Prof Mahfud MD, KH Said Agil Siraj, dan KH Nasaruddin Umar.
Ada juga Ustaz Arifin Ilham, Prof Quraish Shihab, Ustaz Irfan Syauqi Beik, Emha Ainun Najib, Alwi Shihab, dan Ustaz Adian Husaini. Beberapa nama besar lain memang tidak muncul dalam daftar yang menurut Kemenag bersifat dinamis itu, dalam arti masih bisa berubah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kemenag telah menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubaligh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan. “Belakangan, permintaan itu semakin meningkat sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubaligh,” kata Lukman dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (18/05).
Menag menjelaskan ratusan mubaligh ini dipilih karena memenuhi tiga kriteria, yaitu: mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, memiliki reputasi dan pengalaman yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Masyarakat masih bisa mengundang dan mengusulkan mubaligh yang lain di luar 200 nama ini. Apalagi, sambung Lukman, tidak ada kewajiban pada setiap acara keagamaan selama Ramadhan harus mengundang ustaz sesuai rekomendasi dari Kementerian Agama tersebut.
Anggota Komisi IX DPR menilai, Kementerian Agama tidak semestinya mengeluarkan rekomendasi 200 nama penceramah yang dinilai layak berceramah di Indonesia. Sebab, ada banyak keganjilan dalam rekomendasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan jumlah penceramah dalam rekomendasi itu masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk Muslim Indonesia. Ketiga indikator penentunya pun, kata dia, masih potensial dipertanyakan.
Indikator pertama adalah memiliki kompetensi tinggi kepada ajaran agama Islam. “Yang menguji ini siapa? Apakah ada seleksinya? Jangan sampai ada yang mengatakan bahwa ada ulama yang ilmunya jauh lebih tinggi dari Pak Lukman Hakim Saifuddin, Menag kita, tetapi namanya tidak masuk dalam daftar itu,” kata Saleh, Sabtu (19/5).
Indikator kedua tentang pengalaman dan indikator ketiga tentang komitmen kebangsaan dinilai sangat relatif. “Apakah orang yang sering ceramah sudah dianggap berpengalaman sekaligus memiliki komitmen kebangsaan? Apa tolok-ukur untuk menentukan seseorang memiliki komitmen kebangsaan?” Saleh mempertanyakan.
Rekomendasi terhadap 200 nama muballigh itu dinilai hanya sekedar menarik perhatian. Sementara, target dan sasaran dari dikeluarkannya rekomendasi itu tidak jelas.
Saleh memastikan, rekomendasi itu pun tidak efektif. Apalagi, Kemenag mengatakan jumlahnya masih bisa bertambah dan masyarakat masih tetap boleh memilih penceramah yang diminati di luar daftar itu.
Peneliti senior LIPI, Syamsuddin Haris menegaskan Kemenag seharusnya tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut. Ia berpendapat ketimbang mengeluarkan rekomendasi 200 ulama, lebih baik Kemenag mengeluarkan rambu terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh disampaikan oleh para ulama dan ustaz.
Adanya rekomendasi tersebut tidak terlalu efektif sebab jumlah ustaz yang ada terlalu banyak. “Jadi sekali lagi yang penting rambunya apa yang boleh apa yang tidak boleh,” kata Syamsuddin.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pemerintah tak perlu membuat daftar rekomendasi 200 mubaligh tersebut. Sejak dulu, melalui lisannya, para mubaligh merawat semangat kebangsaan dan nasionalisme warga negara.
Pun, sambung dia, mubalighlah yang menyerukan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan sebagai nilai integratif. Juga, menyosialisasikan Pancasila sebagai produk dari integrasi tersebut.
Adanya sejumlah nama ustaz yang tak masuk daftar rekomendasi, Dahnil meyakini mereka memiliki komitmen tinggi merawat kebangsaan, seperti Ustaz Abdul Somad. Menurut dia, ustaz-ustaz berilmu tinggi seperti mereka, pantas didengar ilmunya oleh umat.
Terkait namanya yang masuk dalam daftar rekomendasi 200 mubaligh itu, Dahnil merasa kurang pantas berada dalam daftar rekomendasi penceramah. “Karena banyak sekali yang harus saya pelajari, dan saya bukan ahli agama seperti UAS (Ustaz Abdul Somad) dan Adi Hidayat,” tutur Dahnil. (*)
Sumber : Republika.co.id