• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Menteri Tegaskan Mobil Dinas tidak Boleh Dipakai Mudik

Alian by Alian
7 Mei 2018
in Nasional
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik 2018. Asman mengatakan, aturan mobil dinas untuk mudik sudah diatur dalam Peraturan Menteri PAN (Permen PAN) no 87 tahun 2005.

“Memang di situ sudah dinyatakan (mobil dinas) tidak boleh dipakai. Jadi, kendaraan dinas tidak boleh digunakan oleh pejabat untuk mudik,”katanya, saat konferensi pers mengenai SKB 3 Menteri Idul Fitri 2018, di Jakarta, Senin (7/5).

KemenPAN-RB namun masih mengevaluasi mengenai aturan ini karena dinilai sudah lama. Pada perkembangannya banyak kementerian/lembaga memiliki bus kantor yang digunakan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk transportasi massal.

“Ini saya evaluasi aturannya karena dulu kan belum ada bus di kantor tetapi sekarang sudah ada bus,” katanya.

Pihaknya mencoba melihat apakah bus kantor kementerian/lembaga bisa dipakai untuk pulang pegawai golongan I dan II. “Daripada mereka pulang menggunakan motor, apakah bisa (menggunakan bus kementerian/lembaga ini),” ujarnya.

Pernyataan Asman hari ini berbeda dengan pernyataan Asman beberapa waktu lalu. Ketika itu, Asman mengatakan mobil dinas boleh dipakai mudik sepanjang biaya pemakaiannya tidak dibebankan ke negara.

“Selama ini mobil dinas tidak dibolehkan. Tapi tahun ini saya bilang, sepanjang itu digunakan tidak menggunakan biaya kantor, silakan,” katanya, beberapa waktu lalu. (*)

 

 

 

Sumber : merdeka.com

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Mobil dinasmudik
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tubaba

Next Post

Panwaslu Lamtim Sosialisasi Pemilih Cerdas Para Pemula

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

Panwaslu Lamtim Sosialisasi Pemilih Cerdas Para Pemula

Pengangguran di Indonesia 6,87 Juta Orang

ilustrasi (kriminologi.id)

Malu Hamil Luar Nikah, PRT Buang Bayinya Pakai Plastik Keresek

Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

PAN Tak Diundang Pertemuan Koalisi Jokowi, Ini Reaksi Zulkifli Hasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Ekonomi

Asik! Kemenperin Beri Penggantian Dana Alat Pengemasan Bagi Pelaku IKM hingga 40 Persen

7 Oktober 2023
60
Entertainment

INFINITE Gelar Konser di Jakarta Januari Mendatang, Harga Tiket Mulai dari Rp950 Ribuan

11 November 2024
39
Lifestyle

Pendaftaran Kompetisi “HOOQ Filmmakers Guild” Musim 3 Dibuka

20 September 2019
84
Bandar Lampung

Kejari Baru Respon Soal Penangguhan Andika, Ada Apa Ya?

4 April 2017
117
Hukum

Oknum Brimob Ditahan Polisi Karena Mencuri Handphone

6 Juni 2017
67
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019