• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Menteri Tegaskan Mobil Dinas tidak Boleh Dipakai Mudik

Alian by Alian
7 Mei 2018
in Nasional
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik 2018. Asman mengatakan, aturan mobil dinas untuk mudik sudah diatur dalam Peraturan Menteri PAN (Permen PAN) no 87 tahun 2005.

“Memang di situ sudah dinyatakan (mobil dinas) tidak boleh dipakai. Jadi, kendaraan dinas tidak boleh digunakan oleh pejabat untuk mudik,”katanya, saat konferensi pers mengenai SKB 3 Menteri Idul Fitri 2018, di Jakarta, Senin (7/5).

KemenPAN-RB namun masih mengevaluasi mengenai aturan ini karena dinilai sudah lama. Pada perkembangannya banyak kementerian/lembaga memiliki bus kantor yang digunakan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk transportasi massal.

“Ini saya evaluasi aturannya karena dulu kan belum ada bus di kantor tetapi sekarang sudah ada bus,” katanya.

Pihaknya mencoba melihat apakah bus kantor kementerian/lembaga bisa dipakai untuk pulang pegawai golongan I dan II. “Daripada mereka pulang menggunakan motor, apakah bisa (menggunakan bus kementerian/lembaga ini),” ujarnya.

Pernyataan Asman hari ini berbeda dengan pernyataan Asman beberapa waktu lalu. Ketika itu, Asman mengatakan mobil dinas boleh dipakai mudik sepanjang biaya pemakaiannya tidak dibebankan ke negara.

“Selama ini mobil dinas tidak dibolehkan. Tapi tahun ini saya bilang, sepanjang itu digunakan tidak menggunakan biaya kantor, silakan,” katanya, beberapa waktu lalu. (*)

 

 

 

Sumber : merdeka.com

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Mobil dinasmudik
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tubaba

Next Post

Panwaslu Lamtim Sosialisasi Pemilih Cerdas Para Pemula

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
30

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

Panwaslu Lamtim Sosialisasi Pemilih Cerdas Para Pemula

Pengangguran di Indonesia 6,87 Juta Orang

ilustrasi (kriminologi.id)

Malu Hamil Luar Nikah, PRT Buang Bayinya Pakai Plastik Keresek

Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

PAN Tak Diundang Pertemuan Koalisi Jokowi, Ini Reaksi Zulkifli Hasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

BKSDA Lepasliarkan Empat Ekor Buaya Muara

19 Juli 2018
136
Nasional

Sinergi BP Taskin dan Kemensos Turunkan Angka Kemiskinan dan Pastikan Data Bansos Tepat Sasaran 

11 November 2024
44
Bandar Lampung

Herman HN : Biarin Aja, Pembangunan Flyover Berhenti Kalau Presiden yang Nyuruh

29 Juli 2017
98
Bandar Lampung

(Foto) Wah..,Bandara Radin Inten Kini Lebih Indah dan Megah

3 Februari 2017
1.1k
Hukum

Divonis 20 Tahun, Pelaku Pembunuh Ustad Tertunduk Lesu

26 Juli 2017
64
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019