Bandarlampung, Lampungnews.com –Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). Pasalnya, setelah ditunggu-tunggu Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS di Lamsel cair hari ini.
Kepastian itu disampaikan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan,dihadapan seluruh Pejabat/Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada briefing bulanan di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Senin (4/6/2018) pukul 06.30 WIB.
Dikatakan Zainudin, dirinya mengapresiasi seluruh pejabat yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diketahui, selama bulan Ramadhan ini seluruh pejabat berkeliling ke pelosok kampung membagikan sembako kepada warga kurang mampu.
“Setelah mendapat petunjuk teknis dari pusat tentang THR, mulai gaji pokok, tukin, dan tunjangan lainnya kita bayarkan hari ini,” ujar Zainudin.
Zainudin memberikan lampu hijau bagi pejabatnya yang akan melakukan tradisi pulang kampung (mudik) pada libur panjang tahun 1439 Hijriah.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi telah menambah cuti bersama yakni, 2 hari sebelum lebaran tanggal 11 Juni, 12 Juni, dan 20 Juni setelah lebaran. Sehingga, total libur lebaran atau cuti bersama tahun ini menjadi 11 hari.
Namun demikian, Zainudin mengingatkan, bagi instansi vital seperti rumah sakit/puskesmas, dinas perhubungan maupun lainnya, tetap melaksanakan piket dengan membuat jadwal tugas selama masa cuti bersama. Sehingga, nantinya tidak mengurangi tingkat layanan publik.
“Mulai hari Sabtu besok tanggal 9 Juni hingga 20 Juni, semua dinas instansi libur panjang. Tetapi, walaupun libur, saya minta kita tetap waspada. Selalu monitor dan tugaskan staf untuk piket di dinas masing-masing,” imbuh Zainudin. (/az)