• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPK Minta Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung Serahkan Diri

Alian by Alian
9 Juni 2018
in Nasional
Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

0
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Jakarta, Lampungnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan peringatan kepada Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwir dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo untuk menyerahkan diri.

Peringatan dikeluarkan setelah keduanya tidak tampak saat tersangka lain dalam kasus dugaan suap proyek Pemkot Blitar dan Pemkab Tulungagung tiba di Gedung KPK pada Kamis malam (7/6).

“Kami mengimbau agar dua kepala daerah (Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung) ini bersikap kooperatif dan menyerahkan diri pada KPK,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat dini hari (8/6).

Febri menambahkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti permulaan yang dimiliki KPK. Namun KPK belum berhasil menemukan atau menangkap kedua kepala daerah tersebut dan belum memasukkan keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Belum (masuk DPO). Tapi, kan, kita sudah mengimbau, siapa tahu malam ini dia (Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung) jadi baik terus datang. Niat baik pasti ada, lah,” kata Febri.

Penetapan tersangka terhadap Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Blitar dan Tulungagung pada Kamis malam.

Dari OTT tersebut tim penyidik mengamankan uang sebesar Rp2,5 miliar yang diduga akan diberikan kepada Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwir dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

KPK kemudian menetapkan lima orang yang terjaring OTT itu sebagai tersangka lain. Mereka adalah Susilo Prabowo dan istrinya, Bambang Purnomo dan Agung Prayito dari pihak swasta, serta Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno.

Agung Prayitno, Sutrisno, dan Susilo Prabowo merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap di Pemkab Tulungagung yang melibatkan Bupati Syahri Mulyo.

Syahri diduga menerima suap dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.

Untuk kasus di Blitar, Wali Kota Samanhudi diduga menerima suap terkait proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Kasus ini juga melibatkan Susilo Prabowo serta menjerat pihak swasta lain Bambang Purnomo.

Kelima orang tersebut telah diamankan oleh KPK, namun Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar sampai pagi ini belum menyerahkan diri kepada KPK.

Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung, serta lima tersangka lain kasus suap pengadaan barang dan jasa ini disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (wis)

 

 

Sumber : cnnindonesia

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bupati tulungagungott kpkwalikota blitar
Previous Post

Siapkan E-Toll, Ini Tarif Tol Saat Arus Mudik

Next Post

Persada Lampung Raya Bersama Awak Media Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

Related Posts

Kemensos Salurkan BLTS Melalui Kantor Pos Akhir Pekan Ini 

20 November 2025
16

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
20

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
15

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
22
Next Post
Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

Persada Lampung Raya Bersama Awak Media Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

Pemudik Tujuan Tanggamus Dibacok Pembegal di Tarahan

Sejumlah pemudik dari Pulau Jawa yang menggunakan sepeda motor mulai memasuki Jalan Lintas Sumatera, Jumat (23/6). Para pemudik sepeda motor ini kerap kali membahayakan diri sendiri dengan berboncengan lebih dari satu orang dan membawa beban yang cukup berat. (Lampungnews/El Shinta)

Pemudik Motor berboncengan Lebih dari Tiga Akan Diturunkan

screenshoot youtube

Ini Klarifikasi Sinta Terkait Beredarnya Video Pengakuan Kisah Cintanya dengan Ridho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

SLC Peringati Hari Disabilitas Internasional

5 Desember 2019
243
Nasional

Kementerian Jokowi : Ikatan Kepentingan atau Korporasi

19 Oktober 2019
98
Daerah

Koordinasi Lemah, Alih Fungsi Lahan Tak Terbendung

26 April 2017
257
Teknologi

Wow! Drone Jadi Taksi di Dubai

17 Februari 2017
68
Hukum

Polda Lampung Periksa Saksi Kasus JKN Lampung Timur

17 Juni 2017
51
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019