Bandarlampung, Lampungnews.com — Maswan Kemit Jaya ditangkap polisi karena menghina Nabi Muhammad SAW di kolom komentar Facebook. Polisi masih mendalami motif perbuatan Maswan.
“Masih kita periksa,” kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan dikutip detikcom, Sabtu (23/6/2018).
Entah didasari oleh niat iseng atau ada pesanan dari pihak lain, polisi belum mendapatkan motif Maswan menghina Nabi Muhammad. Saat ini pihak Polres Jakarta Selatan terus memeriksa Maswan secara mendalam.
“Sedang pemeriksaan intensif. Karena BAP masih berlangsung,” kata Stefanus.
Polisi juga tengah mengembangkan pemeriksaan terhadap konten tulisan Maswan di Facebook. Satu tulisan yang diduga bermuatan penghinaan terhadap Nabi Muhammad telah menjadi pintu masuk. Namun tak menutup kemungkinan ada tulisan Maswan lain yang bermuatan sama.
“Entry point-nya satu (tulisan Maswan di Facebook) itu, dan informasi yang lain juga kami dapat informasi. Kami kembangkan. Maka sekarang sedang dalam pemeriksaan,” kata dia.
Polisi juga masih mencari ponsel yang digunakan Maswan untuk mengunggah komentar di Facebook itu.
Maswan ditangkap warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (21/6) malam. Maswan diburu warga setelah mem-posting komentar di sebuah akun Facebook. Polisi datang tak lama setelah mendapat informasi bahwa warga menangkap Maswan. (*)