Bandarlampung, Lampungnews.com – Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengimbau pemudik tidak pulang pada 20 Juni 2018 karena dipredikai menjadu puncak arus balik Idul Fitri.
“Bagi akan yang akan balik, jangan memilih tanggal 20 Juni karena pasti macet. Untuk menghindari kepadatan cicil arus baliknya, hindari tanggal 20,” ujarnya di Pos Terpadu Cikopo, Kamis (14/6/2018).
Tanggal 20 Juni merupakan hari terakhir cuti bersama untuk pegawai negeri. Selain 20 Juni, 24 Juni jadi tanggal rawan kepadatan.
Dalam arus balik nanti, pemudik juga akan kembali menggunakan jalur tol fungsional. Jalur tol fungsional akan dibalikarahkan dari timur ke barat.
“Tol fungsional kalau mudik barat ke timur saat arus balik dari arah timur ke barat,” ujar Royke.
Jika terjadi kepadatan, rekayasa yang akan dilakukan sama seperti arus mudik. Tidak tertutup kemungkinan juga akan diberlakukan contraflowkembali.
“(Antisipasi) one way. Kita harus antisipasi jangan sampai terjadi kepadatan rest area,” tutup Royke.
Sumber : detik.com