• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Risma Keberatan APBD untuk THR, Mendagri : Lampung Tidak Keberatan

Alian by Alian
7 Juni 2018
in Nasional
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (ist)

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (ist)

6
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sejumlah daerah keberatan dana THR dan gaji ke-13 PNS daerah diambil dari APBD, termasuk Surabaya. Mendagri Tjahjo Kumolomengingatkan aturan soal THR itu merupakan hasil rapat koordinasi Kemendagri bersama pemda dan DPRD.

“Wong itu surat yang kami buat adalah permintaan daerah pada saat kami rakor kepala daerah yang dihadiri oleh sekda dan ketua-ketua DPRD seluruh Indonesia, bahwa semua nggak ada masalah kok,” kata Tjahjo di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Terkait dengan sejumlah daerah yang keberatan, salah satunya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang menilai pembayaran THR PNS daerah menggunakan APBD cukup membebani, Tjahjo enggan berkomentar. Politikus PDIP tersebut mengatakan daerah lain, seperti Lampung, tidak keberatan atas aturan itu.

“Saya kemarin ke Lampung, Lampung juga sudah menganggarkan kok. Yang di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali nggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho,” ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerahbersumber dari APBD. Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, diatur bahwa penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS daerah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan dan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Namun sejumlah daerah keberatan atas aturan itu. Salah satunya Risma, yang mengaku keberatan terhadap aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) PNS di daerah menggunakan APBD.

Risma menilai pembayaran THR PNS daerah menggunakan APBD cukup membebani. Sebab, jumlah THR yang harus dibayar tidaklah kecil.

“Kalau besar kan ya, bebani (APBD), berat ya. Masak pakai APBD,” kata Risma seperti dikutip dari CNN TV, Jakarta, Selasa (5/6).

 

 

Sumber : Detik.com

6
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Ratusan Napi Lapas Rajabasa Diusulkan dapat Remisi, Tidak untuk Koruptor dan Teroris

Next Post

Zainudin Ingatkan Tenaga Honorer Jangan Nyinyir di Media Sosial

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut Karang Taruna Harus Jadi Garda Terdepan Perubahan Sosial

26 Agustus 2025
2

Peringati Maulid Nabi, Kementerian Agama Adakan Berbagai Kegiatan Dalam Blissful Mawlid 1447 H

22 Agustus 2025
12

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
17

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7
Next Post
THLS Buka Bersama Bupati Lamsel (Diskominfo)

Zainudin Ingatkan Tenaga Honorer Jangan Nyinyir di Media Sosial

Jajaran Polres Lampung Selatan meninjau lokasi titik kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Seksi 2 Gerbang Tol Kotabaru, Jumat (19/1). Rencananya presiden akan meresmikan Seksi 1 Bakauheni Selatan (Pelabuhan)-Bakauheni Utara (Desa Hatta) sepanjang 8,9 km dan Seksi 2 Lematang (Ir. Sutami) - Kotabaru (Itera) sepanjang 5 km pada Minggu (21/1). (Lampungnews.com/El Shinta)

Siapkan E-Toll, Ini Tarif Tol Saat Arus Mudik

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

KPK Minta Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung Serahkan Diri

Ketua MPR Zulkifli Hasan (facebook)

Persada Lampung Raya Bersama Awak Media Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

(Snapshot) Cuaca Ekstrem, Jembatan Pulau Pasaran Terendam Air Laut

1 Desember 2017
192
Daerah

Pemberitaan Tahanan Kabur Usai Sidang, Kasi Pidum Kejari Tulangbawang Kesal dengan Awak Media

10 Agustus 2018
82
Nasional

Hanya 13.345 Tenaga Honorer Memenuhi Syarat Ikuti Seleksi Penerimaan CPNS 2018

9 Oktober 2018
523
Lifestyle

Mengenal Pratu Daniel, Si Paspampres ‘Ganteng’ Pagar Hidup Jokowi

12 November 2017
146
Bandar Lampung

Pasar Wayhalim Direnovasi, Pedagang Mulai Tempati TPS

5 September 2017
42
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019