• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Beredar Surat Penjualan Aset Pertamina, Ini Tanggapan Menteri BUMN

Alian by Alian
18 Juli 2018
in Ekonomi, Nasional
14
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampungnews.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merespons beredarnya surat penjualan aset PT Pertamina (Persero). Ia mengaku tidak mengetahui terkait dengan surat persetujuan tersebut.

Berdasarkan salinan surat yang beredar, Rini telah menandatangani surat Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero). Surat ini bertanggal pada 29 Juni 2018.

Namun ketika dikonfirmasi, orang nomor satu di Kementerian BUMN ini meminta menanyakan langsung kepada Pertamina.

“Nggak tahu saya nggak ingat, tanya saja ke Pertamina,” kata Rini di Istana Bogor, Rabu (18/7/2018).

Berdasarkan surat yang beredar, ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina, termasuk menjual aset-asetnya ke pihak swasta, yaitu:

1. Share down aset aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.

2. Spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).

3. Investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop

4.Peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal.(“)

 

 

sumber : detikcom

13
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Polisi Pun Ikut Turun Tangani Masalah Harga Telur Melambung

Next Post

SMS Pengakuan Terima 5 M, Lucky Hakim Sebut Zulkifli Hasan Bohong

Related Posts

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
7

Maher Zain Bakal Konser di Indonesia November Mendatang Harga Tiket Mulai dari Rp750 Ribuan

10 September 2025
9

Kebutuhan Air Bersih Amat Penting, Dorong Inovasi Beragam Purified Water 

10 September 2025
8

Rapat dengan Menteri HAM, Mensos Jamin Pemulihan Para Korban Pasca Demonstrasi

4 September 2025
22
Next Post
Lucky Hakim (detikcom)

SMS Pengakuan Terima 5 M, Lucky Hakim Sebut Zulkifli Hasan Bohong

Penanggungjawab BUMP memanen telur hasil budidaya ternak ayam di pondok pesantren.

YBM BRI Berdayakan Pesantren Dengan Budidaya Ayam Petelur

YBM BRI Gelar Bakti Sosial Purna Bakti BRI

Pemkab Lamsel Akan Qurban 100 Ekor Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

INFINITE Gelar Konser di Jakarta Januari Mendatang, Harga Tiket Mulai dari Rp950 Ribuan

11 November 2024
29
Lampung Foto

(Foto) Tentara dan Warga Gotong Royong Bikin Drainase

10 April 2017
51
Daerah

Zainudin : Tidak Ada Sogok Menyogok di Lampung Selatan

24 Maret 2018
34
Entertainment

Sukses Gelar Fan Meeting di Jakarta, Nichkhun: Terima Kasih!

28 April 2024
86
Daerah

Mahasiswa Prodi Arsitektur UBL Rancang Wisata Keluarga di Kota Metro

22 April 2017
42
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019