Jambi, Lampungnews.com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang, ZSL Indonesia Program, serta PT. SHP melepasliarkan 4 ekor buaya muara (crocodylus porosus) ke habitatnya yang jauh dari pemukiman masyarakat yaitu di sungai sekitar Resort Sembilang Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang.
“Buaya yang kita lepaskan ini terdiri dari 1 ekor betina dewasa usia 3-4 tahun dengan panjang mencapai 3,1 meter dan bobot 100 kg, dan tiga ekor anakan buaya muara usia 1 bulan dengan panjang 40 cm.” ungkap Kepala SKW III Muara Sabak Faried SP.
Ia menjelaskan, buaya muara termasuk dalam Appendix 1 CITES yang berarti keberadaannya saat ini sedang terancam atau mengalami penurunan populasi yang signifikan. Habitat buaya muara pada umum nya berada di air tawar dan sesekali ke air asin atau laut. Buaya ini aktif pada siang dan malam hari, memangsa apapun yang memasuki wilayahnya.
Kemudian, buaya muara biasanya menyukai bersarang di dekat pohon bakau, untuk mengetahui ada tidaknya buaya caranya cukup mudah yaitu bermodalkan senter. Jika keluar pada malam hari bawalah senter dengan sinar terang yang kuat, jika terlihat sinar mata berwarna merah muda itu adalah buaya.
Tim BKSDA Jambi menghimbau bahwa buaya muara sendiri cukup berbahaya bagi manusia, jadi sebaiknya jauhi tempat-tempat yang dimana buaya muara berada terutama malam hari. (*)
Sumber : BKSDA Jambi