• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Masalah Money Politic Arinal-Nunik, Pemanggilan Saksi Orang Sudah Meninggal Dinilai Mengada-ada

Alian by Alian
7 Juli 2018
in Politik
(ist)

(ist)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(ist)

Lampungnews.com — Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) Andi Syafrani, menilai pemanggilan untuk saksi dugaan money politic di Pilkada Lampung mengada-mengada. Sebab, saksi yang dipanggil Bawaslu itu diketahui telah meninggal dunia.

“Kita menemukan adanya pemanggilan orang meninggal menerima uang dan ini fakta-fakta yang mengada-ngada, seakan pilkada ini berjalan dengan money politik,” ujar Andi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/7/2018).

Hal itu disampaikan Andi usai sidang pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor di ruang rapat sentra Gakumdu Provinsi Lampung. Pihaknya menilai tuduhan yang disampaikan telah secara tidak langsung menghina orang-orang yang memilih calon kepala daerah nomor urut tiga tersebut. Sebab diketahui jumlah pemilih untuk pasangan nomor urut tiga itu berjumlah lebih dari 1,5 juta orang.

“Yang bersangkutan sebenarnya sudah meninggal sejak tahun 2016. Ini sebuah keanehan dan ini artinya ada manipulasi data. Akan kita sampaikan bahwa ini sesuatu yang mengada-ngada dan tidak pantas, bahkan orang meninggal dibawa-bawa ke dunia politik,” ujarnya.

Ia sendiri yakin masyarakat yang memilih pasangan nomor urut tiga menginginkan proses peradilan bisa cepat selesai berjalan aman dan damai. Ia juga yakin semua pihak bisa menerima dengan lapang dada.

“Saya rasa masyarakat Lampung menginginkan proses ini cepat selesai, semua bisa berjalan aman dan damai,” pungkasnya.

Sidang selanjutnya akan dilakukan pada Senin, 9 Juli 2018 dengan agenda pembacaan jawaban terlapor dengan pemeriksan dan pembuktian saksi-saksi serta dokumen.(*)

 

Sumber : Detik.com

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Bupati Lampura Terima Penghargaan Satya Lencana Pembangunan

Next Post

Potensi Wisata Tulangbawang Dipromosikan di Apkasi Otonomi Expo 2018

Related Posts

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
16

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
64

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
70

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
95
Next Post

Potensi Wisata Tulangbawang Dipromosikan di Apkasi Otonomi Expo 2018

Pemkab Tulangbawang Raih Predikat WTP Keempat Kali Berturut-turut

KONI Tulangbawang Gelar Musorkablub Membentuk Kepengurusan Baru

Bupati Tulangbawang Kunjungi dan Bantu Korban Angin Puting Beliung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Sidang Penusukan Oknum Marinir Dijaga Ketat POM AL

14 September 2017
101
Daerah

Bupati Tuba Resmikan Masjid Jami’ Darussalamah di Penawartama

10 April 2019
53
Hukum

Kasus Mutilasi Anggota Dewan Pansor, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Istrinya

18 April 2017
224
Hukum

Ditangkap Saat Mengonsumsi Sabu-sabu, Brigadir Andi Dituntut 2,3 Tahun Penjara

12 Desember 2017
52
Daerah

Pipa PDAM Pringsewu Jebol, Ribuan Pelanggan Kesulitan Air Bersih

4 Maret 2017
63
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019