• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tim Arinal : Saksi Diintimidasi untuk Mengaku Menerima Uang

Alian by Alian
16 Juli 2018
in Politik
Istimewa

Istimewa

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Istimewa

Bandarlampung, Lampungnews.com —Persidangan dugaan money politics Pilgub Lampung 2018 di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih bergulir. Tim hukum Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik) yang dituduh melakukan dugaan money politics menepis semua tuduhan.

Tim hukum Arinal-Nunik telah menyerahkan kesimpulan sidang dari pihaknya soal dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilgub Lampung ke Kantor Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pihak pelapor, pasangan M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri (pelapor 1) dan Herman HN-Sutono (pelapor 2), juga memberikan berkas kesimpulannya kepada majelis hakim yang diketuai oleh Fatikhatul Khoiriyah bersama dua anggotanya Adek Asyari dan Iskardo P Hanggar. Pelaksanaan sidang berlangsung cepat sekitar 10 menit.

Dari proses persidangan selama beberapa hari, kuasa hukum Arinal-Nunik, Andi Syafrani, menilai ada skenario yang disampaikan pelapor 1 dan 2 tentang dugaan pelanggaran money politics.

Terkait adanya dugaan money politics, kita melihat berdasarkan persidangan, ada semacam skenario yang dilakukan para pelapor untuk mengada-adakan fakta-fakta ini,” kata Andi dalam pernyataannya kepada wartawan, Senin (16/7/2018).

Andi menyebut dugaan money politics yang disampaikan pelapor terlalu mengada-ada. Dia menyoroti saksi-saksi yang dihadirkan.

“Banyaknya pernyataan saksi yang mengada-ada. Menurut kita unsur TSM tidak terbukti. Banyak saksi-saksi de auditu, yang tidak melihat dan menyaksikan secara langsung kejadian,” ulasnya.

Dia juga menyebut ada saksi yang diintimidasi. Pelapor, menurut dia, tak bisa membuktikan tuduhan di persidangan.

“Saksi-saksi kita diintimidasi dan dipaksa untuk mengaku menerima uang. Padahal fakta di lapangan tidak seperti itu,” tuturnya.

Andi menegaskan bahwa tidak ditemukan sama sekali fakta persidangan dari saksi yang memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan masif. “Pada aspek terstruktur tidak ada sama sekali fakta bahwa kita melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujarnya.

Kemudian, Andi menambahkan, unsur sistematis juga tidak mampu dibuktikan selama persidangan berlangsung, begitu juga dengan unsur masif. Menurut dia, dari sebaran wilayah tidak ada satupun yang menyajikan fakta tentang masif.

“Kita bisa bayangkan kami dituduh melakukan money politics dengan 49 fakta. Namun dalam persidangan, hanya empat hingga lima kasus saja,” tuturnya.

Andi menambahkan dirinya juga memberikan catatan kesimpulan kepada majelis hakim bahwa tidak terbukti unsur TSM-nya. “Buat kesimpulan yang totalnya hampir 200 halaman juga dalam fakta persidangan tidak ditemukan sama sekali (TSM),” tutupnya.

Adapun sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi TSM akan dilanjutkan pada Kamis, 19 Juli 2018 dengan pembacaan putusan. Sementara di luar kantor Sentra Gakkumdu polisi melakukan penjagaan ketat terhadap gangguan kerawanan. (*)

 

 

Sumber : Detik.com

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Suap Anggota DPRD, Eks Kadis Lampung Tengah Divonis Dua Tahun Penjara

Next Post

Trump Marah, Nuklir Rusia Disombongkan Putin Mampu Hantam Florida

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post

Trump Marah, Nuklir Rusia Disombongkan Putin Mampu Hantam Florida

Bulan Depan Anak-Anak Diimunisasi Campak

Bupati Tulangbawang Sambut Tim Evaluasi Lomba Kampung dan BUMDes

Wakili Lampung, Siswa SMPN Tulangbawang Ikut Lomba O2SN Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

F4 Thailand Berikan Pengalaman Tak Terlupakan di Shooting Star Asia Tour di Jakarta

15 Oktober 2022
25
Internasional

Cuaca Mekkah Capai 45 Derajat, Ini Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia

6 Juni 2023
17
Nasional

Teknologi Makin Canggih, Jokowi Minta Guru Ikut Perubahan Zaman

22 Juli 2017
37
Peristiwa

Aneh, Seekor Buaya Kembalikan Mayat Warga yang Tenggelam

20 Juli 2017
55
Politik

Bersama Arinal Grup Band Wali Hibur Warga Bandarlampung

29 April 2018
73
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019