Jakarta, Lampungnewa.com — Konsultan Media Indonesia mengadakan konferensi pers mengenai pelanggaran dan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua pada Minggu, 12 Agustus 2018 di Jakarta. Konferensi ini turut dihadiri oleh Ketua Mahasiswa Papua,Vicky Tebay. Bawaslu KPU Papua, dan Ketua Gerakan Damai Nusantara, Yoseph Musa.
Indikasi kecurangan pilkada ini terjadi di aula kantor KPU Kabupaten Paniai pada Jumat, 27 Juli 2018 pukul 11.30 WIT lalu. Dimana Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03 Meki Nawipa dan Oktopianus Gobai melakukan pengusiran kepada anggota Komisioner KPU Papua dan juga selaku KPU Kabupaten Paniai, Tarwinto dan Bawaslu Papua pada saat sebelum memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi proses perhitungan suara pemilihan Bupati dab Wakil Bupati Kabupaten Paniai Tahun 2018.
Ketua Mahasiswa Papua dan Perwakilan Pemuda Paniai, Vicky Tebay mengatakan bahwa adanya pengusiran terhadap anggota komisioner KPU Papua Tarwinto oleh Paslon No 3 dan PPD tersebut dianggap sebagai pelanggaran kode etik yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
“Seharusnya paslon harus menghormati lembaga penyelenggaraan Pilkada yaitu KPU dan Panwaslu. Tim sukses harus tunduk pada setiap aturan. Mahkamah Konstitusi (MK) harus melihat secara jelas supaya tidak terjadi konflik di daerah kami dikarenakan Pilkada gampang memicu emosi dan menyebabkan konflik horizontal” ujar Vicky
Selain itu Ketua Umum Gerakan Damai Nusantara, Yoseph Musa menilai bahwa kurangnya kontrol dari aparat keamanan di Kabupaten Paniai. Menurutnya konflik yang terjadi di Papua sering terjadi dikarenakan banyaknya kepentingan-kepentingan yang didahulukan dibandingkan kepentingan daerah masing-masing kabupaten.
“Khususnya di Kabupaten Paniai adanya pengusiran KPU, Panwaslu dan Banwaslu itu sangat riskan sekali karena rapat pleno dilaksanakan di kantor KPU dan itu boleh dikatakan sebagai tuan rumah, kemana pihak keamanan dan mereka pun kalah dengan timses paslon no 3″ujar Yoseph
Menurutnya ketika melakukan perhitungan suara, keamanan harus lebih pro aktif, steril dan setiap orang wajib memakai kartu pengenal yang ditandatangani oleh ketua KPU sehingga tidak ada orang yang bisa masuk sembarangan.
Sebagai organisasi masyarakat (Ormas) Yoseph meminta kepada MK untuk bersikap arif dan lebih memberikan penilaian objektif terkait bukti-bukti yang telah disampaikan oleh saksi yang akan dilanjutkan di sidang kedua pada 14 Agustus 2018 nanti. (Michell)