Bandarlampung, Lampungnews.com — Reovasi Masjid Kubah Intan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak karena akan mengubah bentuk kubah masjid yang selama ini menjadi ikon kabupaten tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan, Ahmad Muslim, mengatakan bahwa sebaiknya pemda merenovasi masjid itu tanpa mengubah bentuk fisiknya karena selama ini sudah menjadi ikon yang melekat dan dikenal banyak orang.
“Menurut saya silahkan direnovasi lebih bagus atau lebih cantik lagi tapi tidak mengubah bentuk kubahnya agar tetap menjadi ikon,” kata dia, Minggu (16/9/18)
Ia menambahkan, masjid itu memiliki bangunan kubah berbentuk intan sehingga diberi nama ‘Kubah Intan’ jadi kalau diubah bentuknya maka akan berpengaruh dan mengubah namanya selama ini.
Mantan Anggota DPRD Lamsel, Hipni, lebih awal juga telah menyampaikan bahwa ikon Lamsel ini tetap dipertahankan meskipun dibangun lebih megah dari sebelumnya.
Hipni, pada pemerintahan sebelumnya salah satu anggota dewan yang menyetujui pembangunan Masjid Kubah Intan itu, jadi kata dia sangat disayangkan jika pemerintahan sekarang harus mengubah bentuk bangunannya.
Selain itu, kata dia, lebih bermanfaat pemerintah juga memperhatikan masjid-masjid lain di wilayah Lamsel yang membutuhkan dukungan pendanaan untuk pembangunannya.
Masjid itu, lanjutnya, memang dibangun pada masa kepemimpinan Rycko Menoza SZP jadi bukan bangunan lama sehingga tidak membutuhkan renovasi yang terlalu memboroskan dana.
Saran Hipni, Pemkab Lampung Selatan diera kepemimpinan Zainudin Hasan dan Nanang Ermanto ini sebaiknya mengoreksi diri dan fokus dengan program pembangunan yang lain yang banyak belum dilaksanakan sesuai janji kampanye saat pilkada lalu.
Karena, janji kampanye yang digemborkan beberapa waktu lalu banyak yang harus dipenuhi dalam tiga tahun dan sebentar lagi sudah masuk tiga tahun, meskipun Zainudin Hasan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tampuk kepemimpinan saat ini dipegang oleh Nanang Ermanto.
Tanggapan Rycko Menoza SZP
Mantan Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza SZP, ketika dimintai tanggapan hal ini mengatakan bahwa untuk membangun sesuatu pemerintah sebaiknya melihat skala prioritas karena membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Dimana hati nuraninya mengambil keputusan itu, sementara masih banyak prioritas pembangunan lain yang membutuhkan dana,” ujar dia.
Ia juga mempertanyakan bagaimana peran DPRD Lamsel dalam hal ini karena tidak ada reaksi, karena ini menyangkut skala prioritas pembangunan untuk masyarakat.
“Bangun lah sesuatu yang baru untuk kepentingan masyarakat dan bangunan masa sebelumnya dipelihara dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Lebih lanjut, Rycko mengatakan, pada masa kepemimpinan Zainudin Hasan yang kini ditahan KPK banyak sekali nama-nama yang diubah tanpa alasan jelas dan logis, termasuk mengubah bentuk bangunan Masjid Kubah Intan.
Menurutnya, tidak bisa setiap bupati mengubah bangunan-banguan sebelumnya semaunya yang terkesan ada ketidaksukaan dengan kepemimpinan masa sebelumnya.
Ia juga menyarankan kepada Nanang Ermanto sebagai kader partai yang sekarang memegang tampuk kepemimpinan supaya mampu membuat anggaran Lampung Selatan lebih besar untuk pembangunan.
“Jangan hanyut dengan euforia kekuasaan, justu bagaimana bisa mengejar pembangunan dengan waktu yang dimiliki tinggal setengah masa jabatan,” ujarnya. (*)