• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Berikut Penyataan Wiranto Terkait Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid

Alian by Alian
23 Oktober 2018
in Nasional
Menko Polhukam Wiranto (Ist)

Menko Polhukam Wiranto (Ist)

0
SHARES
363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Menko Polhukam Wiranto (Ist)

Lampungnews.com — Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat koordinasi membahas pembakaran bendera HTI berkalimat tauhid. Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan memastikan penanganan kasus dilanjutkan.

Rapat koordinasi digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/10/2018). Rapat yang dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Kemendagri, Kemenkum HAM, MUI, dan perwakilan PBNU ini membedah secara transparan peristiwa pembakaran bendera tersebut.

Berikut ini pernyataan lengkap yang disampaikan Wiranto terkait pembakaran bendera HTI dengan tulisan kalimat tauhid:

Peristiwa pembakaran tersebut akibat adanya penggunaan kalimat Tauhid dalam Bendera HTI sebagai Ormas yang sudah dilarang keberadaannya. Yang muncul dalam upacara Hari Santri di beberapa daerah (Tasikamalaya, Garut) untuk daerah lainnya Bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser.

PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman. Namun sesungguhnya sebagai Ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar “Kalimat Tauhid” yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri. namun semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan Kalimat Tauhid dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya. Walaupun demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut Kepolisian melalui proses hukum yang adil.

MUI telah melakukan pengkajian juga berpendapat bahwa peristiwa tersebut patut disesalkan. Namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di antara Umat Islam yang dapat membahayakan persaudaraan bangsa.

Dalam rangka memperjelas permasalahannya, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan RI, untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan penjelasan ini, maka diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh karena telah mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Siapa pun dan pihak manapun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk haI-hal negatif yang akan mengganggu ketenangan masyarakat sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita. Utamanya para santri dan ulama yang telah berkorban untuk NKRI. (*)

 

 

Sumber : Detikcom

5
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Menkeu : Utang Indonesia Masih Aman

Next Post

Masa Berlaku STNK Habis Tidak Registrasi akan Dihapus dari Daftar

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
30

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

Masa Berlaku STNK Habis Tidak Registrasi akan Dihapus dari Daftar

Aksi Protes Ribuan Massa Terhadap Pembakaran Bendera Tauhid di Solo ( Burhan Shadiq)

Banser Seharusnya Tidak Perlu Membakar Bendera Berkalimat Tauhid

Lampung Selatan Kembali Raih WTP dari BPK

Wabup Tulangbawang Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Dua Begal Ditembak Polisi di Bagian Perut dan Kaki

17 Januari 2017
40
Nasional

Pengamat: PPP Terancam Tak Masuk Parlemen Jelang Pemilu 2024

30 Agustus 2022
37
Nasional

‘KPK Sah Tetapkan Tersangka Nur Alam’

20 Oktober 2016
40
Lifestyle

Para Orangtua Ini Tidak Kalah Jahil Dibanding Anaknya

8 Juni 2017
71
News

Jasa Penyeberangan Diperketat Mulai 1 Desember, Ini Aturannya

29 November 2021
3.9k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019