• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kapolri Bentuk Satuan Cyber Patroli Penangkap Penyebar Hoax

Alian by Alian
6 Oktober 2018
in Hukum, Nasional
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com –Guna menangkap para penyebar hoax, berita yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan disintegrasi bangsa, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) selaku penanggungjawab keamanan dalam negeri telah membentuk suatu kesatuan baru untuk melaksanakan patroli di dunia maya atau cyber patroli .

“Kesatuan itu adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, SH saat memberikan sambutan pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Amos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10) siang.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safrudin, pihaknya akan mencari identitas admin dan informasi terkait suatu perkara yang disebarkan dan menjadi viral di dunia maya.

Ia lantas menunjuk contoh mengenai pengungkapan berita palsu mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

“Pertama kali kabar itu beredar, kami langsung mencari tahu dimana Bu Ratna itu berada, benar tidak ada di tempat kejadian yang dikabarkan itu. Ternyata setelah dikoreksi tidak lama kami langsung tahu bahwa itu hoax dan langsung kami kabarkan ke media mainstream,” jelas Kombes Pol Asep.

Berbahaya

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken mengingatkan,  bahwa hoax sangat berbahaya bagi bangsa dan negara. “Hoax menghabiskan energi kita. Energi positif yang seharusnya untuk hal bermanfaat digunakan untuk hal yang bisa memecah-belah bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut Niken mengingatkan bahwa tugas kehumasan adalah mensosialisasikan program dan capaian kinerja pemerintah atau instansi terkait kepada masyarakat untuk lebih mengedukasi masyarakat.

Niken juga menjelaskan internet merupakan sesuatu yang positif tetapi isi di internet itu sendiri lebih banyak yang negatif daripada yang positif, hampir 90% isi di internet adalah hoax, radikalisme, dan perpecahan.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo itu berharap agar semua kalangan harus turut serta dalam pemberantasan hoax agar tidak semakin menyebar dan membuat resah.

Niken juga menyampaikan beberapa saran agar terhindar dari pembajakan online atau hacker yaitu dengan menjaga passwordakun pribadi dengan kalimat yang tidak biasa.

“Jangan membuat password dari tanggal ulang tahun kita, dari nomor handphone atau hal-hal yang sering kita gunakan,” tutup Niken.

Turut hadir dalam acara ini Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Setyo Wasisto SH., Wakil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin, SIK., Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, Dosen Vokasi Komunikasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati dan perwakilan humas kementerian dan lembaga. (*)

 

 

Setkab.go.id

5
SHARES
ShareTweet
Tags: antihoakHoaxkapolri
Previous Post

Pemkab Lamsel Terima Bantuan Truk dan Motor Pengangkut Sampah

Next Post

Pemkot Bandarlampung dan Bank Lampung Kerjasama Pembayaran Gaji Secara Online

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
26

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

Pemkot Bandarlampung dan Bank Lampung Kerjasama Pembayaran Gaji Secara Online

Ratusan Warga Tulangbawang Terima Sertifikat Tanah Gratis

Ladang ganja (Tribratanews.polri.go.id)

Polisi Temukan 7 Hektar Ladang Ganja

Buah Anggur (image : istock)

Mencuri Sebutir Buah Anggur, Seorang Kakek Dilaporkan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Ditangkap di Lampung, Aris Diduga Pembunuh Rina Kekasihnya

4 Juli 2018
226
Hukum

Terbukti Suap Proyek Alkes RS Bob Bazar, Tiga Terdakwa Divonis 1,2 Tahun Penjara

16 Maret 2017
72
Daerah

[Feature] Anak Tak Naik Kelas Karena Tidak Bisa Baca, Salah Siapa?

5 Agustus 2017
1.3k
Bandar Lampung

Rycko Menoza Prihatin Melihat Wilayah Pesisir Bandar Lampung

29 Januari 2020
219
Entertainment

Chanyeol EXO Gelar Solo Fancon di Indonesia Maret 2024, Harga Tiket Mulai Rp1,4 Jutaan

1 Januari 2024
361
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019