Bandarlampung, Lampungnews.com — Nasib malang menimpa seorang kakek 73 tahun di Jepang. Hanya karena memetik satu butir anggur, ia harus berurusan dengan polisi.
Sembarang memetik buah anggur di toko buah rupanya bisa membuat seseorang diadukan ke polisi. Hal ini baru saja dialami seorang kakek di Higashi Ward, Fukuoka City, Jepang.
Dikutip dari Sora News 24 (6/10), kejadian bermula pada 3 Oktober 2018 di luar sebuah toko buah. Kakek 73 tahun tersebut diduga melintas di depan toko sambil memetik satu buah anggur seharga 55 yen (Rp 7.300) lalu memakannya.
Tanpa disadari, ternyata perilaku sang kakek diawasi manajer toko. Ia pun langsung mengadukan temuannya ke kantor polisi.
Ternyata manajer tersebut sudah sering mengamati sang kakek selama 6 bulan terakhir sebelum mengadukannya ke polisi. Terlebih ia sering menemukan banyak kulit anggur terbuang di depan tokonya.
Polisi pun menangani kasus ini dengan serius. Mereka sedang menginvestigasi hubungan tersangka dengan insiden penemuan kulitanggur di masa lampau. Jika terbukti bersalah, sang kakek bisa didenda 1.000 yen (Rp 133.000).
Sementara itu sang kakek menolak tuduhan, ia mengatakan tidak mencuri saat itu. Banyak netizen memberikan tanggapan atas kejadian ini.
“Membuang masa depan cerahnya hanya untuk sebutir anggur,” kata seorang netizen. Ada juga yang mengatakan, “Tindakan kriminal adalah kriminal, terlepas dari berapa banyak nilanya.” (*)
Sumber : detik.com