• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Zainudin Hasan Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Aset Rumah dan Kendaraan

Alian by Alian
19 Oktober 2018
in Hukum, Nasional
Tersangka Zainudin Hasan (Foto Medcom.id)

Tersangka Zainudin Hasan (Foto Medcom.id)

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tersangka Zainudin Hasan (Foto Medcom.id)

Jakarta, Lampungnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aset-aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Diketahui, Zainudin yang merupakan adik dari Ketua MPR sekaligus Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan itu telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

“Penyidik terus mendalami terkait aset milik ZH (Zainudin Hasan) yang diperoleh dalam kapasitas sebagai Bupati Lampung Selatan untuk kepentingan pengembangan perkara ini,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10) malam.

Dari penyidikan sejauh ini, KPK menduga Zainudin telah menerima fee proyek sekitar Rp 56 miliar. Fee tersebut diterima Zainudin dari proyek-proyek di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan pada periode 2016 hingga 2017.

Untuk mengusut hal itu, tim penyidik memeriksa 10 orang saksi. Selain soal aset, pemeriksaan para saksi ini dilakukan tim penyidik untuk mendalami adanya dugaan pemberian lain yang diterima Zainudin.

“Ada 10 orang saksi yang diperiksa hari ini kami mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan penerimaan lain terhadap Bupati di sini. Karena ada pengembangan penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK. Jadi ketika kami melakukan proses penyidikan setelah tangkap tangan, kami menemukan bukti-bukti lain indikasi aliran dana terkait dengan proyek-proyek lain terhadap Bupati sehingga itu kami telusuri lebih lanjut,” katanya.

Tak hanya soal penerimaan fee lainnya, tim penyidik juga mengusut aliran dana dari fee yang diterima Zainudin. Diduga, Zainudin mempergunakan sebagian fee yang diterimanya untuk membeli rumah, kendaraan atau aset lainnya.

“Selain itu ke mana dana tersebut digunakan juga menjadi poin krusial yang kami dalam terkait dengan pembelian pembelian aset rumah ataupun kendaraan dari tersangka ini nanti akan kami update lagi. Apakah KPK akan mengembangkan perkara pada tindak pidana yang lain atau seperti apa tapi sejauh ini hari ini yang dilakukan pemeriksaan adalah terkait dengan tindak pidana korupsi,” katanya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan yang merupakan adik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Tak hanya Zainudin, status tersangka juga disematkan KPK terhadap pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan; anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho; dan Kadis PUPR Pemkab Lampung Selatan, Anjar Asmara.

Zainudin, Agus dan Anjar diduga menerima suap sebesar Rp 600 juta. Diduga suap ini terkait dengan sejumlah proyek barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digarap Gilang.

 

Kuasai Proyek

Zainudin yang merupakan Ketua DPW PAN Lampung diduga telah mengarahkan agar seluruh proyek di Dinas PUPR harus melalui Agus yang merupakan Ketua Fraksi PAN di DPRD Lampung. Zainudin pun meminta Anjar untuk berkoordinasi dengan Agus terkait dengan fee proyek. Atas perintah Zainudin, Anjar kemudian diminta untuk mengumpulkan fee proyek tersebut sebagai dana operasional dan dana taktis Dinas PUPR yang sebagian besar digunakan Zainudin Hasan.

Dengan pengaturan yang dilakukan Agus, Gilang menguasai seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Dengan meminjam bendera sejumlah perusahaan, pada 2018 saja, Gilang mendapat 15 proyek dengan nilai total Rp 20 miliar.

Uang sebesar Rp 200 juta yang disita tim Satgas KPK dari tangan Agus dalam OTT kemarin diduga merupakan permintaan Zainudin kepada Anjar. Uang ratusan juta rupiah ini diduga berasal dari pencairan uang muka untuk empat proyek senilai Rp 2,8 miliar.

Empat proyek tersebut adalah Box Culvert Waysulan dimenangkan oleh PT Langit Biru, rehabilitasi ruang jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dimenangkan oleh CV Langit Biru, Peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug dimenangkan CV Menara 9, dan peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota dimenangkan CV Laut Merah.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Zainudin, Anjar dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara sebagai tersangka pemberi suap, Gilang dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001.

 

 

Sumber : Beritasatu.com

228
SHARES
ShareTweet
Tags: bupati lampung selatanHeadlinezainudin hasanzulkifli hasan
Previous Post

Belasan Personel Polres Tulangbawang Terima Penghargaan

Next Post

Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual pada Anak

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
32

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Seksual pada Anak

Perwakilan Pengurus Lampung Sai bersama korban gempa-tsunami di Palu

Lampung Sai Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa-Tsunami Sulteng

Tersangka Zainudin Hasan (Foto Medcom.id)

Sejumlah Aset Zainudin Sudah Disita, KPK Masih Telusuri Aset Lain

Zainudin Hasan (foto : detikcom)

KPK : Zainudin Diduga Gunakan Nama Anak untuk Samarkan Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Besok Sjachroedin Dilantik Jadi Duta Besar Untuk Kroasia

12 Maret 2017
46
Entertainment

Super Junior Gelar Konser di Jakarta September Mendatang, Harga Tiket Mulai dari Rp1,6 Jutaan

30 Mei 2024
107
Hukum

Tiga Ketua Fraksi DPRD Lamteng Bakal Diperiksa KPK

12 Maret 2018
29
Daerah

Pulang Parut Kelapa, Gadis Remaja Tewas Ditusuk Begal

4 April 2017
230
Lampung Foto

(Snapshot) Lucu, Hari Pertama Sekolah Siswa Banyak yang Mengantuk

17 Juli 2017
257
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019