
Jakarta, Lampungnews.com — Tahun 2018 menjadi catatan sejarah bagi KPK dengan operasi tangkap tangan (OTT) terbanyak. KPK pun ‘memamerkan’ OTT itu sebagai pintu masuk ke dalam perkara kelas kakap.
“Terkait tangkap tangan, kadang KPK menyita hanya sejumlah kecil uang suap. Namun saat dilakukan pengembangan, tidak sedikit para pihak yang kemudian dapat dimintai pertanggungjawaban,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Hal itu disampaikan Alexander dalam konferensi pers terkait capaian dan kinerja KPK di tahun 2018. Dengan OTT terakhir di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa, 18 Desember malam, maka jumlah OTT KPK untuk tahun 2018 sejauh ini adalah 29 kali.
“Dari OTT tersebut pula, tidak jarang menjadi pintu masuk untuk menjerat dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” imbuh Saut.
Saut pun mencontohkan perkara OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah seperti Zumi Zola, Yahya Fuad, Irwandi Yusuf, hingga Zainudin Hasan. Menurut Saut, saat OTT, uang yang disita cukup kecil tetapi saat berhasil diungkap ternyata kasusnya besar.
“Dalam penyidikan dan persidangan terungkap memiliki sejumlah aset yang sangat besar yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi,” ucap Saut.
Seperti contoh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang baru saja disidang pekan ini. Saat OTT, KPK hanya menemukan uang Rp 600 juta, tetapi saat sidang KPK membongkar adanya aliran duit setidaknya Rp 106 miliar ke kocek Zainudin. (*)
Sumber : detik.com