• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Datang ke Tulangbawang, KPK : Jangan Ada Fee Proyek dan Uang Ketuk Palu

Alian by Alian
4 Juli 2019
in Daerah, News
157
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang, Lampungnews.com —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan dalam rangka Rapat Koordinasi dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Kabupaten Tulangbawang. Kamis (4/7/19)

Bupati Tulangbawang, Winarti dalam sambutannya mengatakan sangat bersyukur atas terselenggaranya acara rapat tersebut, bisa bekerja langsung dalam supervisi tim Korsupgah KPK, karena dalam berbuat baik belum semua menyukainya, butuh bantuan untuk terus berdiri tegak mengemban amanah dalam melayani warga. 

“Sejak awal kami berusaha untuk memperbaiki sistem pelayanan untuk rakyat, salah satunya dengan berdiri dan telah soft openingnya Mall Pelayanan Publik (MPP), kami berusaha setransparan mungkin pelayanan untuk pelayanan masyarakat, juga pelaksanaannya,” ungkap Winarti.

Kasatgas Korwil 3 Korsupgah KPK Dian Patria saat sambutannya berharap untuk pengelolaan sistem pemerintahan harus bagus begitu juga prakteknya, jangan sampai sistem bagus tetapi pelaksanaannya masih ada uang ketok palu dan ada uang fee proyek.

“Selalu berkoordinasi dengan kami, apa kendala pelaksanaan program dan hambatan, kami siap menjembatani apa kendala pemda dengan pihak lain,” tutur Dian Patria.

Lanjutnya lebih dalam, perencanaan program pelaksanaan dan hal-hal yang menyertainya, karena korupsi saat ini dalam uu no 31 Th 1999 ko uu no. 20 Th 2001 terdapat 30 jenis korupsi yang terklarifikasi dalam 7 kelompok, yaitu suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang serta konflik kepentingan dalam pengadaan. (can)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: korupsiKPKtulangbawang
Previous Post

Banding Zainudin Ditolak, Justeru Menguatkan Vonis 12 Tahun Penjara

Next Post

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pakarti Utama II Tingkat Nasional

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pakarti Utama II Tingkat Nasional

28 Bidan Jadi PNS, Nanang Berharap Setelah Diangkat Jangan Malas

Rycko Menoza Terkesan dengan Kearifan Lokal yang Masih Terjaga di Kroasia

Nyanyikan Lagu 'Tanah Lado' , Nunik Hadiri Lomba Lagu Pop Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Dihadiri 43 Negara, Menag Dorong Tatanan Baru Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Indonesia 

2 November 2024
34
Hukum

Aksi Heroik Penangkapan Penyelundup 1 Ton Ganja, Polwan Ini Rela Tidur di Semak-semak

14 Juli 2017
709
Nasional

Hati-hati..! Revisi UU MD3 Disahkan, Pengkritik DPR Bisa Dipidana

12 Februari 2018
177
News

Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

21 Desember 2023
72
Internasional

PPIH Tegaskan, Jemaah Haji Asal Makassar di Madinah Tidak Terlantar

10 Juni 2023
15
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019