• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hati-Hati.., Ada Order Fiktif Ojek Online, Ini Modusnya

Alian by Alian
25 Juli 2019
in Nasional
0
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com — Polres Tangerang Selatan menggelar press conference pengungkapan kasus pemesanan /order fiktif yang dilakukan oleh oknum pengemudi Ojek Online bertempat di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (22/07/2019).

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan potensi pelanggaran atas aturan memungkinkan terjadi mengingat besarnya jumlah mitra di lapangan.

“Gojek kan jumlah anggotanya banyak, artinya dengan anggota sebanyak itu, ada oknum yang memanfaatkan celah-celah,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari PT Gojek sehingga dilakukan pendalaman untuk menangkap terduga pelaku yang terdiri dari Bima Alan Buana Saputra (24), Achmad Arif Febi Ruchyadi (28), Dian Azhari (31), Felix Prastatama Yudian Bangsa (21), Irpan (25), Nadi Asmad (41), Siti Hodijah (35) dan Taupik Kurniawan (47).

Modus yang dilakukan adalah ojek online yang disambungkan dengan GPS palsu untuk seolah-olah menjadi driver yang menjemput pesanan tersebut.

“Mereka semua itu mengoperasikannya di warung kopi tanpa panas-panasan turun ke jalan seperti halnya driver ojek online pada umumnya, sehingga tanpa melakukan pengantaran/penjemputan bisa mendapatkan bonus dan poin dari perusahaan Gojek,” jelas Kapolres.

Ketujuh terduga pelaku tindakan yang juga biasa disebut order fiktif (ofik) itu melanggar pasal 35 junto 51 UU ITE junto pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. ”GOJEK tidak menoleransi berbagai tindak kecurangan, karena kerugian utama dialami oleh mitra driver yang selama ini telah mencari nafkah bersama GOJEK dengan jujur,” tambah Senior Manager Corporate Affairs GOJEK, Alvita Chen.

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Jalan Sutami Mulus, dari Lamtim ke Gerbang Tol Lematang dan Bandarlampung Lebih Cepat

Next Post

Ikut Nonton Pra-PON, Rycko Apresiasi Kemenangan Tim Bisbol Lampung

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
30

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

Ikut Nonton Pra-PON, Rycko Apresiasi Kemenangan Tim Bisbol Lampung

Jalan Rusak di Lamsel, Warga : Mana Janji Tiga Tahun Jalan Mulus

Dua Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Pegunungan Aceh Selatan

Lampung Terima Penghargaan Pakarti Utama 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Dilintasi Truk, Jembatan di Beringin Raya Ambrol

20 Februari 2017
106
Daerah

Meliput Penangkapan Pelaku Pengrusakan Polsek Tegineneng, Wartawan Trans Lampung Ikut Dibawa Ke Polsek

17 Maret 2017
34
Hukum

Takut Ditembak Mati, Rekan Penembak Italia Menyerahkan Diri

11 Juli 2017
122
Politik

Riza Mihardi Gantikan Miswan Rodi di DPRD Lampung

15 Januari 2018
118
Nasional

Wiji Dapat Kado Spesial di Akhir Tahun dari Mensos Risma

1 Januari 2024
21
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019