• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hati-Hati.., Ada Order Fiktif Ojek Online, Ini Modusnya

Alian by Alian
25 Juli 2019
in Nasional
0
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com — Polres Tangerang Selatan menggelar press conference pengungkapan kasus pemesanan /order fiktif yang dilakukan oleh oknum pengemudi Ojek Online bertempat di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (22/07/2019).

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan potensi pelanggaran atas aturan memungkinkan terjadi mengingat besarnya jumlah mitra di lapangan.

“Gojek kan jumlah anggotanya banyak, artinya dengan anggota sebanyak itu, ada oknum yang memanfaatkan celah-celah,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari PT Gojek sehingga dilakukan pendalaman untuk menangkap terduga pelaku yang terdiri dari Bima Alan Buana Saputra (24), Achmad Arif Febi Ruchyadi (28), Dian Azhari (31), Felix Prastatama Yudian Bangsa (21), Irpan (25), Nadi Asmad (41), Siti Hodijah (35) dan Taupik Kurniawan (47).

Modus yang dilakukan adalah ojek online yang disambungkan dengan GPS palsu untuk seolah-olah menjadi driver yang menjemput pesanan tersebut.

“Mereka semua itu mengoperasikannya di warung kopi tanpa panas-panasan turun ke jalan seperti halnya driver ojek online pada umumnya, sehingga tanpa melakukan pengantaran/penjemputan bisa mendapatkan bonus dan poin dari perusahaan Gojek,” jelas Kapolres.

Ketujuh terduga pelaku tindakan yang juga biasa disebut order fiktif (ofik) itu melanggar pasal 35 junto 51 UU ITE junto pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. ”GOJEK tidak menoleransi berbagai tindak kecurangan, karena kerugian utama dialami oleh mitra driver yang selama ini telah mencari nafkah bersama GOJEK dengan jujur,” tambah Senior Manager Corporate Affairs GOJEK, Alvita Chen.

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Jalan Sutami Mulus, dari Lamtim ke Gerbang Tol Lematang dan Bandarlampung Lebih Cepat

Next Post

Ikut Nonton Pra-PON, Rycko Apresiasi Kemenangan Tim Bisbol Lampung

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post

Ikut Nonton Pra-PON, Rycko Apresiasi Kemenangan Tim Bisbol Lampung

Jalan Rusak di Lamsel, Warga : Mana Janji Tiga Tahun Jalan Mulus

Dua Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Pegunungan Aceh Selatan

Lampung Terima Penghargaan Pakarti Utama 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Pemrpov Lampung Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2020

12 Februari 2020
37
Hukum

Ditnarkoba Polda Lampung Awasi Peredaran Pil PCC

16 September 2017
28
Video

Aksi Damai 411

9 November 2016
49
Entertainment

Tiket Konser Suga BTS Selama 3 Hari di Jakarta Ludes Terjual

29 Maret 2023
130
Lifestyle

Tanda Gula Darah Tinggi dan Cara Mengatasinya

5 Juli 2017
180
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019