Sukadana, Lampungnews.com — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera menerapkan program pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Hal itu disampaikan Bupati Zaiful Bokhari, Minggu (21/7/2019).
Zaiful mengatakan program pembuatan KIA tersebut akan diberlakukan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun.
“Selain sebagai pengenal juga untuk memberikan akses pelayanan publik secara mandiri bagi anak,” ujarnya.
Dia melanjutkan, program KIA merupakan amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
“Kabupaten Lampung Timur akan meluncurkan program pembuatan KIA tahun ini,” jelas Zaiful.
Zaiful menambahkan, tahun ini Pemkab Lamtim juga meluncurkan program pembuatan akta kelahiran gratis dengan sistem jemput bola untuk bayi yang baru dilahirkan. Rencana itu juga akan dibarengkan dengan program pengobatan dan ambulan gratis bagi masyarakat yang belum terkafer BPJS.
“Program-program tersebut sebagai wujud kepedulian Pemkab Lamtim terhadap masyarakat yang membutuhkan dan untuk ketertiban administrasi kependudukan,” kata Zaiful.( Rls Kominfo)