• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kementerian Jokowi : Ikatan Kepentingan atau Korporasi

Alian by Alian
19 Oktober 2019
in Nasional
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Komunitas Peduli Negeri menggelar diskusi publik dengan tema “Kabinet Baru Jokowi: Oligarkhi Partai Versus Kelompok Kepentingan” pada Jumat (18/10/2019) di Jakarta.

Hadir narasumber pada diskusi ini ialah Pengamat Geopolitik sekaligus Direktur Global Future Institute (GFI) Hendrajit, Pengamat Politik, Pangi Syarwi, Ekonom INDEX, Bhima Yudhistira, politikus PDIP, Masinton Pasaribu dan juga dihadiri oleh para mahasiswa.

Perwakilan Komunitas Peduli Negeri, Huda mengatakan bahwa tujuan diadakannya diskusi ini ialah untuk memberikan alarm kepada partai politik dan presiden Jokowi agar para menteri tidak boleh membawa gerbong kepentingannya masing-masing.

Dalam diskusi pertama, pengamat Geopolitik, Hendrajit memaparkan mengenai jalur apa yang nantinya digunakan untuk memilih posisi-posisi kementerian mendatang. Beliau mengungkapkan bahwa jika kementerian menggunakan ikatan kepentingan maka tidak hanya mempengaruhi sistem pemerintahan dan DPR saja, melainkan juga masuk ke dalam negara sehingga mereka dapat menentukan orang, produk hukum bahkan UU itu sendiri.

“Jadi, yang harus dilihat orang-orang tidak sekedar sosok pembisnisnya saja, lihat pula rekam jejak menteri seperti ada tidak jejaring dari korporasi-korporasi yang ada. Walaupun dia bukan pembisnis kan bahaya disitu. Misalnya, persoalan mengenai Erick Thohir yang memiliki background pembisnis. Satu hal memang tidak bisa dipungkiri, berprofesi menjadi pembisnis tapi harus dilihat juga koneksinya dia dengan Astra. Lalu kita juga lihat nantinya apakah pengaruh itu besar atau sekedar dekat dengan Edward Soeryadjaya nah hal itu yang harus dilihat.”ungkap Hendrajit.

Kemudian Hendrajit menambahkan bahwa jika kelompok kepentingan di dalam demokrasi merupakan hal biasa karena kelompok kepentingan tersebut dapat menjadi kelompok penekan yang berarti positif. Lain halnya jika dari korporasi yang menggunakan cara-cara di luar sistem yang ada.

“Kabinet ini hanya formasi politik yang ditentukan dalam skema. Masalahnya adalah skema ini untuk kepentingan sempit, kelompok, atau kepentingan bangsa yang lebih luas. Apakah digunakan sebagai kerangka dari para leader yang sepakat dengan hal-hal besar atau sekedar para dealer saja” ujar Hendrajit.

Pemaparan kedua oleh pengamat politik, Pangi Syarwi yang memaparkan bagaimana memainkan peran oposisi di dalam demokrasi. Terakhir Ekonom INDEX, Bhima Yudhistira dan politikus PDIP, Masinton Pasaribu menjelaskan mengenai perlunya sosok pemimpin yang berpengalaman di sektor ekonomi untuk memimpin Kementerian BUMN dan tidak terafiliasi dengan kepentingan jangka pendek. (michell)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Kompas Gramedia Award, Lamsel Terima Dua Penghargaan Inovasi Daerah

Next Post

Pasca OTT Zainudin, KPK Ingatkan Pemkab Lamsel Jangan Terulang

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

Pasca OTT Zainudin, KPK Ingatkan Pemkab Lamsel Jangan Terulang

Rycko Menoza Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Golkar Bandarlampung

Sejumlah Ketua RT di Bandarlampung Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Sidang Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Wagiono Ajukan Eksepsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Sedang Tidur Rumahnya Terbakar, Aditya Malah Menghidupkan AC Karena Kepanasan

4 April 2017
47
Entertainment

Lee Jae Wook Jamin Fans Bisa “Mencium” pada Fanmeeting di Jakarta Besok

24 Februari 2023
43
Hukum

Pembunuh Menggunakan Cobek, Dituntut 15 Tahun Penjara

7 September 2017
80
Hukum

Marak Pencurian di Minimarket. Apa Upaya Polresta Bandarlampung?

5 Februari 2017
76
Bandar Lampung

Arinal Janji Akan Berdayakan Kaum Perempuan Melalui Ekonomi Kreatif

29 April 2018
61
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019