• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pasca OTT Zainudin, KPK Ingatkan Pemkab Lamsel Jangan Terulang

Alian by Alian
20 Oktober 2019
in Daerah
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalianda, Lampungnews.com – Sebagai upaya mencegah korupsi kembali terulang, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan arahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (18/10/2019), di Aula Krakatau Pemkab Lampung Selatan itu, dilakukan guna mewujudkan pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan yang bersih bebas KKN.

Hadir dalam acara itu, Pelaksana tugas(Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Agus Sartono dan Darol Kutni, serta Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria serta anggota Oding Juharudin.

Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria mengatakan, kegiatan itu merupakan program KPK yakni penindakan terintegrasi setelah adanya OTT yang terjadi pada bulan Juli tahun 2018 lalu.

Sehingga kata Dian Patria, Tim Korsupgah perlu melakukan pembinaan untuk mencegah terjadinya hal serupa di pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Kita mencoba mendorong agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Disini kita berbicara terbuka, bukan berarti mencari-cari kesalahan orang perorang atau mengorek luka lama. Tetapi bagaimana kita mencari solusi bersama,” ujar Dian Patria.

Dian Patria mengungkapkan, di Provinsi Lampung terdapat 5 kasus yang ditangani KPK, dimana 4 diantaranya terjaring OTT dengan modus yang sama melalui proyek infrastruktur.

“Statistik KPK menyebutkan 60 persen kasus KPK itu dari suap menyuap, lalu 23 persen dari pengadaan barang dan jasa. Jadi dari data ini nyambung dengan fakta yang ada di lapangan dan modus-modusnya masih konvensional,” bebernya.

Sementara, Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik upaya pencegahan yang dilakukan Tim KPK.

Nanang berharap, dengan hadirnya Tim Korsupgah KPK, dapat membuat kondisi birokrasi Pemkab Kabupaten Lampung Selatan lebih baik lagi.

Sedangkan, menindaklanjuti arahan KPK, Nanang mengatakan, pasca kejadian jajaran Pemkab Lampung Selatan telah melakukan langkah-langkah perbaikan maupun rencana aksi pemberantasan korupsi.

“Sebagai contoh masalah tender di Dinas PU kami tidak ada intervensi oleh pihak manapun. Begitu juga ULP sudah independen, dari tidak ada tunjangan sekarang sudah kami beri tunjangan. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan mencegah terjadinya korupsi,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan, meskipun semua proses tender proyek telah dilakukan secara terbuka dan transparan melalui sistem online, peretas (hacker) menjadi kendala proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan.

“Jadi ketika semua sudah terbuka, kami mengalami masalah dengan adanya hacker. Ini yang menjadi kendala saat ini,” katanya. (az)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Kementerian Jokowi : Ikatan Kepentingan atau Korporasi

Next Post

Rycko Menoza Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Golkar Bandarlampung

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post

Rycko Menoza Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Golkar Bandarlampung

Sejumlah Ketua RT di Bandarlampung Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Sidang Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Wagiono Ajukan Eksepsi

Petani menyadap pohon karet di kebunnya. Antara/Gatot Arifianto

Petani Karet Sedih, Harga Murah dan Getah Enggak Netes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lampung Foto

(Foto) Disoal Pemkot Bandarlampung, Perawatan BTS Jalan Terus

6 Februari 2017
57
Hukum

Suap Anggota DPRD, Eks Kadis Lampung Tengah Divonis Dua Tahun Penjara

16 Juli 2018
26
News

Tumbuhkan Sifat Kepemimpinan, HMJ Sosiologi Unila Gelar Pelatihan

1 April 2017
87
Daerah

Ingin Jadi Pacar Seorang Gadis, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

27 Februari 2017
37
Politik

PSI Mantap Dukung Petahana

22 November 2017
72
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019