Jakarta, Lampungnews.com – Bizhare mengenalkan tampilan website baru yang sangat mudah digunakan dan berbagai fitur baru untuk para penggunanya pada Selasa (17/12/2019) di Jakarta. Diantaranya Dashboard Investor untuk mengakses laporan keuangan, grafik perkembangan bisnis yang diinvestasikan, serta fitur Tanya Admin untuk layanan Investor Relation yang membantu membuat proses investasi #JadiLebihMudah.
CEO dan Co Founder Bizhare, Heinrich Vincent mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yaitu melalui instrumen pembiayaan Equity Crowdfunding, yang merupakan solusi dalam pendanaan bisnis UMKM di Indonesia selain peminjaman modal ke institusi keuangan. Dengan inovasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses produk keuangan (inklusif) terutama dalam pendanaan usahanya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bisa menjadi bagian dari penggerak ekonomi Indonesia dengan membuka bisnis secara bersama-sama melalui Bizhare. Ke depannya, Bizhare juga akan merambah ke berbagai sektor baru selain franchise, salah satunya di industri properti, serta meluncurkan berbagai fitur lainnya, diantaranya fitur Secondary Market di tahun 2020″ungkap Heinrich
Pada tanggal 31 Desember 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis peraturan mengenai Layanan Unun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdhunding) melalui 37/POJK.04/2018. Langkah tersebut merupakan salah satu dukungan OJK terhadap perusahaan rintisan atau Startup untuk berkontribusi pada perekonomian nasional melalui penyediaan sumber pendanaan alternatif berdasarkan teknologi informasi. Peraturan ini menetapkan pengoperasian, pengguna layanan, mítigasi risiko, tata kelola sistem teknologi informasi dalam operasi, pendidikan hingga perindungan data pengguna pada layanan Equity Crowdfunding ini.
Bizhare sebagai salah satu Startup yang bergerak di bidang Equity Crowdfunding yang terbesar dan pertama di Indonesia, telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor: Kep-71/D.04/2019, tertanggal 6 November 2019. Berbeda dengan Equity Crowdfunding lainnya, saat ini Bizhare fokus pada pembiayaan bisnis Franchise(waralaba) dan kemitraan di bidang Food and Beverage, Ritel, dan Jasa, dsb. Bizhare juga menyediakan platform pembelian saham melalui website bizhare.id.
Bizhare sejauh ini telah mendanai sebanyak 23 bisnis dan terdapat Rp 46 miliar total nilai investasi, yang Rp 26 miliar sudah berhasil terpenuhi. Sejak 2017 hingga kini Bizhare juga telah mempunyai sebanyak 32 ribu investor yang telah terdaftar dalam sistem Bizhare dan membagikan dividen bisnis sebesar Rp. 811.000.000. Dengan diperolehnya izin OJK dan penambahan beberapa fitur baru tersebut, Bizhare menargetkan dalam menumbuhkan pendanaan bisnisnya secara lebih pesat di tahun depan dengan misi untuk terus membantu masyarakat meraih kebebasan finansial dan mendukung pengembangan UKM Indonesia.
Saat ini Bizhare sedang membuka penawaran saham Penerbit seperti Chir-Chir Chicken Factory, Straps, Alfamart dan ada juga bisnis Donburi lchiya serta Holycow yang akan dibuka dalam waktu dekat. Investor dapat membeli saham minimal 1 lembar seharga Rp 5.000.000,00 dan bisa mendapatkan dividen dari bisnis tersebut secara berkala. (michell)