• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Tolak Omnibus Law

Alian by Alian
28 Desember 2019
in Nasional, News
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengelar konferensi pers mengenai catatan akhir tahun dan sikap pekerja Indonesia terhadap Omnibus Law pada Sabtu (28/12/2019) di LBH Jakarta.

Presiden dan Sekretaris Jenderal KSPI Said Iqbal mengungkap bahwa fakta menjelaskan pertumbuhan ekonomi tidak tercapai akibat menurunnya angka konsumsi. Pertumbuhan ekonomi yang tidak tercapai digencot dengan investasi. Hal ini menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia itu adalah penyumbang pertama adalah konsumsi bukan investasi.

“Saya berharap pemerintah Indonesia, jangan memberikan karpet merah yang berlebihan kepada sifat pengusaha jangan seperti drakula dengan dalih investasi dibandingkan konsumsi maka sifat pengusaha ini menjadi drakula. Padahal Peraturan Pemerintah 78 tahun sudah jadi persoalan. Dan pada Omnibus Law Cluster, dari 11 Cluster adalah ketenagakerjaan karena kan berdampak pada kesejahteraan masayarakat, hubungan kerja dan masa depan buruh”ungkap Iqbal.

“Kita akan aksi bersama ribuan para buruh pada pertengahan Februari 2020, dan juga mengajak mahasiswa. Lalu juga mengadvokasi Omninus Law agar Cluster 11 masalah ketenagakerjaan dapat dihapus”tutur Iqbal

Senada dengan pernyataan Ir. Iswan Abdullah, ME. sebagai Wakil Presiden. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada proses pembuatannya Omnibus Law pun hanya menggunakkan pengusaha, Kadin dan Apindo tanpa melibatkan serikat buruh.

“Pertama, Indonesia sepakat bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi, maka stakeholder harus diajak berbicara, faktanya terkait Omnibus Law Cluster sendiri pemerintah hanya melibatkan tim dari Kadin dan Apindo. Sedangkan kami dari serikat buruh tidak diajak berdiskusi. Sementara fungsi kami ialah memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Kedua, substansi daripada isi Omnibus Law Cluster ini itupun pada posisi yang justru sangat merendahkan kami sebagai buruh. Dengan PP 78 tahun 2015 saja yang sudah setiap tahun menyatakan penolakannya. Dengan demikian sikap kami, kami akan totali menolak dan melakukan jihad, karena hal ini merupakan fundamental dan caranya tidak benar.”kata Iswan. (michell)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Mahkamah Agung Adakan Refleksi Akhir Tahun dan Peresmian Museum, Command Centre Assesment Centre

Next Post

BPBD : Banjir Merata di Wilayah Bandarlampung

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

BPBD : Banjir Merata di Wilayah Bandarlampung

Rycko Menoza : Banjir di Bandarlampung Perlu Penanganan Serius

Warga : Banyak Bangun Fly Over Mau Untuk Ngungsi Saat Banjir?

Gunakan ADD dan DD, Kampung Ujung Gunung Ilir Terus Berbenah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Samanta Tuntut Hak Atas Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Fiktif Milik Andi Palaloi Tabrang

12 September 2022
328
Nasional

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
68
Bandar Lampung

Mahasiswa Unila Isi KKN dengan Penyuluhan Pertanian di Tanggamus

11 Februari 2018
91
Internasional

Kemenlu Cek Identitas Bocah WNI Terduga ISIS yang Ditangkap Turki

6 Juli 2017
170
Internasional

Masya Allah, Pria Ini Tetap Hidup Meski Terjatuh dari Lantai 47

11 Maret 2017
99
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019