Jakarta, Lampungnews.com – Japan External Trade Organization (JETRO) menggelar survei kondisi bisnis perusahaan Jepang di Asia dan Oseania Tahun 2019 (Survei Tahun ke-33) mengenai kondisi perusahaan Jepang di Indonesia pada Selasa, (11/02/2020) di Jakarta.
Hasil survey menunjukkan bahwa keuntungan terbesar dalam iklim di Indonesia masi berupa skala/potensi pertumbuhan pasar yang mencapai 83,4%. Angka ini tertinggi kedua setelah India (90.7%) di antara negara ASEAN, Asia Barat dan Oseania sedangkan resikonya masih berupa lonjakan biaya tenaga kerja yang mencapai 61.4% merupakan resiko terbanyak yang dihadapi oleh perusahaan di seluruh negara responden (Australia dan Singapura) disusul oleh manajemen kebijakan pemerintah daerah yang tidak pasti (35.4%), dan infrastuktur yang belum berkembang (34.6%).
Pada sentimen bisnis perusahaan Jepang menurun pada 14.2 poin sedangkan motivasi untuk ekspansi bisnis sedikit meningkat sebanyak 69.1%. Lalu pada kenaikan upah pekerja masih menjadi masalah manajemen yang terbesar sebanyak 84.0% dan menjadi negara tertinggi di antara negara responden lainnya disusul oleh Kamboja (75,7%) dan Tiongkok (73.7%).
“Sebagian besar perusahaan mengharapkan perlunya kebijakan fasilitasi perdagangan sebesar 88.5% yakni pada meningkatkan informasi tentang sistem dan prosedur perdagangan, pemahaman yang sama tentang evaluasi klasifikasi tarif, menerapkan sistem administrasi yang maju dan dapat dimanfaatkan serta percepatan dan penyederhanaan prosedur untuk mendapatkan ijin impor,”ungkap Yamashiro Takenobu selaku Direktur JETRO
Selanjutnya pada rendahnya tingkat kepuasan terhadap upah minimum dibandingkan produktivitas sebesar 76.2%, kurangnya pengembangan SDM Engineer yang handal dalam teknologi digital sebesar 40.29%, hal tersebut merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan produktivitas dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Kebijakan yang diharapkan oleh 528 perusahaan Jepang di Indonesia terhadap Pemerintahan Joko Widodo periode kedua berada pada urutan tertinggi adalah perluasan infrastuktur sebesar (79,4%), pengendalian tingkat kenaikan upah minimum sebesar (71,4%) dan sistem bisnis yang sangat transparan dan dapat diprediksi sebesar (70.3%). Selain itu, pada pencegahan dan pemberantasan korupsi juga diharapkan oleh lebih dari setengah responden perusahaan Jepang di Indonesia sebesar 55.1%,”kata Yamashiro. (michell)