• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Presiden KSPI Said Iqbal : Anak-Anak Kita Akan Dikontrak Seumur Hidup

Alian by Alian
16 Februari 2020
in Nasional, News
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers terkait penyampaian sikap resmi KSPI dengan draft Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah masuk ke DPR RI pada Minggu, (16/02/2020) di Jakarta.

Omnibus Law Cipta Kerja sendiri berakibat hilangnya uang pesangon dan upah minimum serta jaminan sosial buruh, penggunaan TKA buruh kasar yang dipermudah, penggunaan outsourcing dan kontrak yang masif dan tanpa batas, dihilangkannya sanksi pidana bagi pengusaha nakal dalam RUU Cipta Kerja yang sudah diterima DPR RI tersebut.

Ketua Harian KSPI, Muhammad Rusdi mengungkapkan bahwa aturan-aturan untuk pesangon sendiri tidak ada. Selain itu, pekerja kontrak di Indonesia akan semakin di perluas yang tadinya hanya di batasi pada lima pekerjaan (usaha pelayanan kebersihan, usaha penyedia makanan, tenaga pengaman, jasa penunjang pertambangan dan perminyakan serta usaha di bidang jasa transportasi/driver) tetapi saat ini semua profesi dapat di outsourcing/kontrak sepanjang tahun.

“Jaminan sosial sudah dikaji dengan status pekerjaan yang makin fleksibel maka nasib perlindungan jaminan sosial tidak ada. Kalau hitungan perjam basisnya tidak ada. Jika perusahaan memutus kontrak karyawannya itu juga termasuk PHK. Ketika nanti mayoritas statusnya kontrak maka nasib jaminan sosial akan hancur. Padahal, kekisruhan Omnibus Law sudah di tingkat presiden, sampai detik ini presiden tidak pernah mengundang buruh terkait Omnibus Law yang notabenenya berdampak kepada nasib buruh. RUU tersebut tertutup dalam prosesnya dan menjadi sebuah pertanyaan apakah pemerintah memang tidak berpihak kepada masyarakat,”kata Rusdi.

Presiden KSPI, Said Iqbal menyebut bahwa KSPI tidak dilibatkan ke dalam tim yang dibentuk oleh Menko Perekonomian dalam SK Menko Perekonomian No 121/2020.

“Kami menolak SK Menko Perekonomian No 121/2020, Dalam prinsip Draft RUU Omnibus Law sendiri bicara investasi, hasilnya membahas tentang reduksi kesejahteraan buruh seperti tidak adanya job security yaitu PHK di permudah, penggunaan outsourcing yang bebas dan tidak kenal batas waktu, TKA buruh kasar berpotensi bisa masuk ke Indonesia. Begitu pula tidak adanya income security dan jaminan sosial. Hal tersebut akan menciderai masa depan anak-anak kita yang nantinya dikontrak seumur hidup,”ungkap Said Iqbal.(michell)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Viral, Tiga Wanita Joget Tiktok Sampai Goyang Pinggul di Masjid

Next Post

Sensus penduduk Dimulai, Pastikan Keluarga Anda Tercatat

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
26

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

Sensus penduduk Dimulai, Pastikan Keluarga Anda Tercatat

Park Jihoon : Saya Ingin Berperan Menjadi Hacker

Tampil di Jakarta, Park Jihoon Berikan 2 Sesi yang Paling Ditunggu May's

Kolaborasi EuroCham dan BKPM Gelar Outlook Ekonomi dan Investasi Indonesia Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Lima ‘Bede’ Jaringan Lapas di Way Hui Kena Ciduk

14 Desember 2017
41
News

Perduli Masyarakat Sekitar, Rycko Berikan Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah

2 Agustus 2019
73
Daerah

Lampung Selatan Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama 2019

24 Juli 2019
36
Sports

7 crazy facts about Novak Djokovic’s back-to-back Wimbledon titles

24 Juli 2015
28
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Bentuk 104 UPTD

3 Februari 2017
72
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019