Bandarlampung, Lampungnews.com — Empat bakal calon bupati/walikota dari Partai Golkar mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, salah satunya Bakal Calon Walikota Bandar Lampung Rycko Menoza SZP.
Keempat penerima surat tugas yaitu. Tony Eka Chandra (Lampung Selatan); Rycko Menoza (Bandarlampung), Musa Ahmad (Lampung Tengah), dan Dendi Ramadhona (Pesawaran).
Keluarnya surat tugas DPP Partai Golkar disampaikan fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni, dalam konferensi pers di aula Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Selasa (24/3/2020).
“DPP Golkar telah memutuskan memberikan surat tugas kepada empat bakal calon bupati/walikota. Surat tugas yang pertama diberikan untuk bakal calon Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Tony Eka Candra,” kata Ismet Roni.
Surat tugas yang kedua diberikan DPP Golkar kepada bakal calon Walikota Bandarlampung Rycko Menoza. DPP Golkar juga mengeluarkan surat tugas untuk Musa Ahmad bakal calon Bupati Lampung Tengah (Lamteng).
Surat tugas terakhir DPP Golkar memberikan kepada Dendi Ramadhona, bakal calon Bupati Pesawaran incumbent
“Surat tugas DPP Golkar ini dikeluarkan di Jakarta pada 20 Maret 2020, ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar BapakAirlangga Hartarto dan Sekretaris Jendral Bapak Lodewijk F Paulus,” tutur Ismet..
Dalam surat tugas tersebut, para penerima berkewajiban untuk melaksanakan beberapa hal. Yakni membangun komunikasi dengan partai politik (parpol) lain dalam rangka kepentingan Pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten/kota masing-masing guna kemenangan pasangan calon (Paslon) yang akan ditetapkan Partai Golkar.
Kedua, kata Ismet, membangun komunikasi dengan calon wakil kepala daerah kabupaten/kota masing-masing untuk menentukan Paslon yang akan diusung oleh Partai Golkar dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Terakhir, melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan hasilnya akan dilaporkan kepada DPP Partai Golkar melalui DPD I Golkar Provinsi Lampung.
Hadir dalam konferensi pers antara lain, anggota Fraksi Golkar DPR RI Hanan A Rozak, Ketua dan anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung H. Tony Eka Candra, Supriyadi Hamzah dan I Made Bagiasa. (*)