• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Rycko Menoza Terima Surat Tugas Dari Golkar

Alian by Alian
24 Maret 2020
in Politik
14
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com — Empat bakal calon bupati/walikota dari Partai Golkar mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, salah satunya Bakal Calon Walikota Bandar Lampung Rycko Menoza SZP.

Keempat penerima surat tugas yaitu. Tony Eka Chandra (Lampung Selatan); Rycko Menoza (Bandarlampung), Musa Ahmad (Lampung Tengah), dan Dendi Ramadhona (Pesawaran).

Keluarnya surat tugas DPP Partai Golkar disampaikan fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni, dalam konferensi pers di aula Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Selasa (24/3/2020).

“DPP Golkar telah memutuskan memberikan surat tugas kepada empat bakal calon bupati/walikota. Surat tugas yang pertama diberikan untuk bakal calon Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Tony Eka Candra,” kata Ismet Roni.

Surat tugas yang kedua diberikan DPP Golkar kepada bakal calon Walikota Bandarlampung Rycko Menoza. DPP Golkar juga mengeluarkan surat tugas untuk Musa Ahmad bakal calon Bupati Lampung Tengah (Lamteng).

Surat tugas terakhir DPP Golkar memberikan kepada Dendi Ramadhona, bakal calon Bupati Pesawaran incumbent

“Surat tugas DPP Golkar ini dikeluarkan di Jakarta pada 20 Maret 2020, ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar BapakAirlangga Hartarto dan Sekretaris Jendral Bapak Lodewijk F Paulus,” tutur Ismet..

Dalam surat tugas tersebut, para penerima berkewajiban untuk melaksanakan beberapa hal. Yakni membangun komunikasi dengan partai politik (parpol) lain dalam rangka kepentingan Pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten/kota masing-masing guna kemenangan pasangan calon (Paslon) yang akan ditetapkan Partai Golkar.

Kedua, kata Ismet, membangun komunikasi dengan calon wakil kepala daerah kabupaten/kota masing-masing untuk menentukan Paslon yang akan diusung oleh Partai Golkar dalam Pilkada serentak tahun 2020.

Terakhir, melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan hasilnya akan dilaporkan kepada DPP Partai Golkar melalui DPD I Golkar Provinsi Lampung.

Hadir dalam konferensi pers antara lain, anggota Fraksi Golkar DPR RI Hanan A Rozak, Ketua dan anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung H. Tony Eka Candra, Supriyadi Hamzah dan I Made Bagiasa. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampungcalon walikotagolkar
Previous Post

Bantu 1 Juta Pelajar Manfaatkan Sekolah Online, Aplikasi Ruangguru Raih Peringkat 1 di Google Play Store

Next Post

Yang Punya Cicilan Kredit Akan Diberikan Kelonggaran Setahun

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post

Yang Punya Cicilan Kredit Akan Diberikan Kelonggaran Setahun

Ujian Nasional Dihapus Tahun Ini

Hipni Kandidat Tunggal yang Diusulkan Gerindra Lampung

Sekolah.mu Kartu Prakerja : Solusi Pengangguran Menggapai Harapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Edi Sukmoro : Kami Buat Kereta Api Nyaman Agar Menarik Minat Masyarakat

10 Januari 2020
243
Ekonomi

Naik Lagi, Utang Pemerintah Capai Rp4.571 Triliun

21 Juni 2019
71
Lampung Foto

(Snapshot) Tugu Adipura Penuh Anjal dan Gepeng

6 Juni 2017
42
Hukum

Kejari Bandarlampung Musnahkan Narkoba Dan Senpi Ilegal

26 Januari 2017
59
Bandar Lampung

Meski Menangis, Andika Kangen Band Tetap Dimasukan Jeruji Besi

25 Februari 2017
740
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019