Jakarta, Lampungnews.com — PT. Aurum Digital Internusa telah menghadirkan kemudahan transaksi jual beli emas fisik melalui channel aplikasi digital Masduit. Sebuah strategi perusahaan yang diambil guna melayani kebutuhan masyarakat untuk melindungi nilai aset ditengah ancaman resesi ekonomi ditengah berkembang pesatnya wabah Covid-19.
Dalam rilis yang diterima Lampungnews.com pada Rabu, (22/04/2020) Bony Faliandri Hudi, CEO Masduit, mengemukakan bahwa di tengah berkembangnya pandemik Covid-19 saat ini, para pemain industri dituntut untuk dapat beradaptasi dengan beragam inovasi guna mempertahankan posisinya dalam keadaan usaha yang semakin sulit.
Oleh karena itu, PT. Aurum Digital Internusa mengembangkan sebuah inovasi yang dipandang dapat memperkuat keunggulan kompetitif dalam transaksi jual beli emas. Inovasi tersebut berupa aplikasi digital Masduit, satu-satunya aplikasi digital yang terintegrasi secara vertikal dengan produsen emas dan perhiasan.
“Melalui Masduit, kami membukakan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk membeli, menjual, mengambil serta mentransfer emas fisik mulai dari pecahan 0,1 gram secara online dengan memanfaatkan mobile phone di rumah saja, tanpa perlu antri di toko dan terpapar resiko terkena penularan Covid 19.”kata Bony.
Selain itu, integrasi vertikal yang dimiliki oleh Masduit memungkinkan pelanggan untuk melakukan kustomisasi kemasan pada emas yang dibeli dan memudahkan pelanggan untuk mengambil emas tersebut di jaringan toko atau diantar ke lokasi yang ditunjuk secara aman. Strategi ini dilakukan dengan penekanan pada produk emas atau logam mulia sebagai sebuah instrumen yang berfungsi sebagai lindung nilai bagi masyarakat di saat keadaan ekonomi tidak kondusif dimasa pandemi ini.
“Sebuah strategi usaha tidak lagi menekankan pada fungsi emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang sebelumnya marak diperkenalkan ke masyarakat, namun sebagai sebuah solusi proteksi aset sebagai nilai tambah bagi para pemilik aset,” ujar Bony.
Lebih lanjut Bony menjelaskan bahwa strategi ini juga merupakan bagian dari upaya guna menaikkan konsumsi emas per kapita di Indonesia yang saat ini baru mencapai 0,2 gram, padahal idealnya, konsumsi emas kapita sebaiknya berada pada kisaran 2-10 persen dari total pendapatan per tahun.
“Secara keseluruhan, kami memandang masyarakat Indonesia masih belum memiliki kesadaran melindungi kekayaannya dengan investasi emas. Padahal di tengah perkembangan ekonomi yang berlangsung, ada risiko penurunan daya beli riil karena dampak inflasi. Oleh karenanya, kami mendorong masyarakat untuk menabung emas, menambah investasinya dan di saat yang sama melakukan perlindungan nilai terhadap kekayaannya dengan pecahan yang lebih terjangkau dan akses yang lebih mudah. Kami menawarkan tiga hal ini dalam one package solution, di mana kemudahan, kenyamanan dan keamanan bertransaksi ditawarkan dalam satu kesatuan, yakni lewat Masduit.”tutup Bony(*)