Pontianak, Lampungnews.com – Afrida Kuswanaji, SE yang akrab disapa Mak kucing atau Dukun kucing telah merawat kucing-kucingnya sebanyak 50 ekor, kucing para member grup Cats lover serta kucing- kucing jalanan. Kecintaannya pada kucing tak bisa diragukan lagi, sejak kecil Afrida selalu menyisihkan uang jajan dan nyaris tidak jajan karena uang jajan untuk membeli makanan kucing.
Afrida juga pernah menjadi relawan salah satu Capres yang Cats lover. Kegiatan untuk para pencinta kucing berupa cat show, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, grooming, memberi makan dan mengobati kucing jalanan sebagian besar dananya dari kantong pribadi dan donatur yang peduli kucing. Acara sukses dan meriah dihadiri para cats lover sejabodetabek, Banten hingga Bandung.
Nama Afridapun mulai terkenal di kalangan pencinta kucing karena mengelola komunitas pencinta kucing dan sering menolong kucing- kucing jalanan yang sakit. Pengalaman mengurus dan menolong kucing-kucingnya sendiri selama 30 tahun dari berbagai penyakit kucing seperti sakit ginjal, scabies, sulit buang air, cedera dan sebagainya. Biasanya kucing-kucing yang sakit setelah
ditolong lalu di upload di grup FB. Sehingga masyarakat berbondong- bondong membawa kucingnya ke Mak kucing karena melihat kucing – kucing yang telah ditolongnya sembuh total. Beberapa diantaranya telah berkali-kali ke dokter hewan namun belum ada perubahan dan tentunya berbiaya mahal, namun di tangan dingin Mak kucing. Alhamdulillah semua kucing yang ditolongnya bisa sembuh dengan izin Allah Swt. Setiap hari rumah Mak kucing selalu ramai didatangi pemilik kucing, mereka merasa senang karena obat persediaan Mak kucing lebih terjangkau, kadang- kadang digratiskan pula bila pemilik kucing tak mampu. Suami mak kucing yang seorang Polisi sampai keberatan karena isterinya menerima tamu hingga malam hari .Tamu yang datangpun sering ditolak dan
diarahkan ke dokter hewan namun para pemilik kucing selalu bersikeras agar kucingnya ditolong oleh Mak kucing, mereka memilih membawa kucingnya ke Mak kucing karena tak mampu membayar dokter hewan yang cukup mahal. Mak kucing selalu menolong dengan ikhlas siapapun yang datang kerumahnya, kasih sayang yang tulus pada kucing membuat kucing yang koma lima haripun bisa sembuh dan sehat kembali.
Karena sering menolong masyarakat yang membawa kucing ke rumahnya dan kucing jalanan, namun Mak kucing bukanlah seorang dokter hewan, hal inilah yang dipermasalahkan oleh Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak. Mereka melayangkan surat peringatan agar tidak melakukan pengobatan terhadap hewan secara injeksi. Saat menolong kucing jalanan Hari Rabu (20/05/2020) sekitar pukul 11.22 Wib. Ada yang sengaja memvideokan untuk alasan dokumentasi. Namun berdasarkan video tersebutlah akhirnya Afrida diancam hukuman penjara 6 hingga 9 bulan serta denda Rp.600.000.000,- tuntutan itu sesuai Undang-undang No.18 Tahun 2009 tentang pengobatan terhadap hewan yang sakit merupakan kewenangan dokter hewan. Afrida juga dinyatakan melanggar peraturan Walikota Pontianak Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Penanggulangan penyakit hewan menular strategis di Kota Pontianak oleh sebab itu Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak memperingatkan Afrida agar menghentikan kegiatannya menolong hewan yang sakit dan jika ada hewan yang sakit dapat dibawa ke puskeswan Kota Pontianak. Surat inipun ditembuskan ke Walikota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Camat Pontianak Kota serta Lurah Sungai Bangkong. Pemanggilan pertama No.524/1424/D.PPP.4/2020 tertanggal (02/06/2020) kemudian surat panggilan kedua ter tanggal (15/06/2020) berupa undangan ke Dinas pangan pertanian dan perikanan kota pontianak untuk membahas tentang kegiatannya yang dianggap illegal karena Afrida tidak punya lisensi dan bukan dokter hewan.
“Saya menerima ancaman penahanan namun bagaimana nasib kucing-kucing saya bila ditinggal, sewaktu ke Jakarta saja ada 10 ekor yang mati apalagi ini ditinggal beberapa bulan. Saya sebenarnya merasa kecewa dengan ancaman ini karena niat saya memang untuk segera menolong kucing- kucing yang sakit karena rasa cinta saya pada kucing. Pihak terkait semestinya membuat peraturan untuk perlindungan hewan serta mengenakan sanksi berat bagi penyiksa dan pembunuh hewan/pemakan kucing. Saya yang berusaha tulus menolong hewan malah dikenakan pasal,” ungkap Afrida via telpon Senin (15/06/2020) di rumahnya.
“Saya sebenarnya mendapatkan obat-obatan tersebut dari toko obat yang dijual bebas dipasaran, dimana obat-obatan tersebut awalnya hanya untuk persediaan kucing saya di rumah. Lambat laun, masyarakat mulai melihat kemampuan saya dalam merawat kucing. Kucing-kucing saya di rumah meskipun banyak tampak terawat dan sehat. Kalau setiap ada kucing yang sakit mesti dibawa ke dokter hewan kan biayanya tentu mahal. Sayapun yang didiagnosa menderita leukimia sejak usia 8 tahun dan tidak akan berumur panjang bahkan dokter mengatakan saya akan hidup hingga usia 21 tahun. Alhamdulillah saat ini usia saya sudah 44 tahun masih hidup. Saya mengobati diri sendiri dengan meminum ramuan herbal , belum pernah cuci darah. Inilah mukjizat dari Tuhan karena saya sering menolong kucing- kucing yang sakit, nyaris sekarat. Saya tak sanggup berpisah dari kucing-kucingku dan tolong jangan hentikan saya mengurus kucing karena disitulah letak kebahagiaanku, sayapun sudah tak takut mati karena semua itu takdir Allah, saya telah memilih tetap mengurus kucing ketika suami keberatan dengan aktifitasku yang dinilai berlebihan dibanding mengurus keluarga. Saya cuma ingin hukum yang adil, saya tidak meracik obat seperti yang dituduhkan oleh dinas terkait. Semua obat yang saya beli memang dijual bebas di pasaran . Tujuan saya hanya untuk menolong kucing yang sakit baik kucing rumah maupun kucing jalanan, Saya yakin kegiatan yang saya lakukan saat ini banyak manfaatnya dan tidak meresahkan masyarakat. Saya berharap Pemerintah juga segera membuat undang-undang untuk para predator kucing. Kucing bukanlah hewan ternak karena tidak layak untuk dikonsumsi. Semoga kejadian yang saya alami dapat menjadi pelajaran berharga bagi cats lover/masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(*)