• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Balon Lain Dihadang Aparat, Eva-Dedi Bebas Bersosialisasi

Alian by Alian
29 Agustus 2020
in Bandar Lampung, News, Politik
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Lampungnews.com —Sejumlah aparatur kecamatan sampai kelurahan di Bandar Lampung dengan tegas melarang bakal calon walikota melakukan sosialisasi dengan berbagai alasan, salah satunya mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali) Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2020 mengatur tentang Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19 Melalui Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Bandarlampung.

Namun, ternyata pasangan bakal calon walikota Bandarlampung Eva Dwiana-Dedi Amrullah dengan leluasa melakukan sosialisasi yang melibatkan puluhan warga, termasuk ibu-ibu dan anak-anak tanpa memperdulikan peraturan tersebut.

Bahkan gilanya, sosialisasi ini dikawal perangkat kelurahan termasuk linmas setempat. Sedangkan balon lain bersama timnya selalu dihadang sampai bersetegang dan nyaris baku hantam dengan aparatur kelurahan.

Seperti sosialisasi di Kelurahan Panjang Selatan, ibu-ibu dengan menggendong balitanya ikut kumpul sosialisasi. Paslon Eva-Dedi bebas melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan banyak orang tanpa memperhatikan keselamatan warga dari penularan Covid-19.

Sementara ada tim bakal calon lain yang melakukan sosialisasi pamong mulai RT, LK, Lurah bahkan Camat mati-matian melarang dengan dalih menegakkan Perwali terkait protokol kesehatan.

Padahal Walikota Bandarlampung Herman HN sendiri yang mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2020.

“Protokol Kesehatan harus jalan, baik kepentingan apa-kepentingan apa, harus melewati Protokol Kesehatan, harus jalan semua, jangan sembarangan. Misalnya orang mau bagi barang atau apa harus lewat camat, lurah. Tanpa itu tidak bisa, kan ada Perwali Covid-19 ini,” kata Herman HN.  (W9/LN)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Tinggal Sehari Lagi Nonton Kahitna & Project A (Afgan & Arman Maulana) di DANAMON OPTIMAL NEW LIVE! EXPERIENCE

Next Post

Show Day 1 “DANAMON OPTIMAL NEW LIVE! EXPERIENCE” bersama Kahitna Berakhir Meriah

Related Posts

Mensos Gus Ipul: Sudah 28 Juta Penerima KPM Terima BLTS 

28 November 2025
7

Kemensos Salurkan BLTS Melalui Kantor Pos Akhir Pekan Ini 

20 November 2025
18

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
20

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
16
Next Post

Show Day 1 “DANAMON OPTIMAL NEW LIVE! EXPERIENCE” bersama Kahitna Berakhir Meriah

Mendapat Dukungan PKS, Ini Kata Rycko Menoza

Kemeriahan Hari Kedua "DANAMON OPTIMAL NEW LIVE! EXPERIENCE" bersama Project A (Afgan & Armand)

Optimalkan Mesin Partai, Rycko-Johan Optimis Menangkan Pilwakot Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Asik.., Bantuan Dana PKH Bakal Naik Dua Kali Lipat

23 Juni 2018
40
Daerah

Polisi Temukan 5 Gram Sabu Didalam Penanak Nasi

16 Februari 2017
153
Hukum

Gara-gara Burung Ranggi Masuk Penjara

20 November 2017
77
Bandar Lampung

Ajak Guru Madrasah Perangi Korupsi, KPK Buka Kemah Antikorupsi

7 Oktober 2017
86
Hukum

Miliki Narkoba, Anggota Propam Polres Mesuji Duduk Jadi Pesakitan di Pengadilan

5 September 2017
438
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019