Jakarta, Lampungnews.com– Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika menyampaikan setidaknya terdapat tiga tips perlindungan anak pasca pandemi bagi orang tua. Tiga hal tersebut yaitu: aman di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Femmy dalam Konferensi Pers Perlindungan Anak 2022 dengan tema “Kebangkitan Nasional dalam Upaya Perlindungan Anak di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19” di Jakarta, Rabu (18/5/2022)
“Tiga lingkungan ini sangat berperan penting dalam perlindungan anak. Karena anak itu butuh bimbingan dan tempat curhat,”ucap Femmy
Menurutnya, sejak pandemi yang berlangsung selama dua tahun ini, anak-anak berumur 0 sampai 18 tahun hanya tinggal dirumah, dan tidak melakukan kegiatan pembelajaran di sekolah. Bahkan semua kegiatannya dilakukan secara daring.
Hal ini lanjutnya dapat berdampak positif maupun negatif. Sehingga kerapkali membuat banyak orang tua mengeluh akibat kurang efektifnya sistem pembelajaran tersebut.
“Kita semua harus bisa beradaptasi dengan new normal yang tadinya gaptek harus menyesuaikan. Banyak peluang-peluang yang ada seperti berjualan online dan sebagainya,” pesannya.
“Kapasitas anak itu penting, dengan memberikan edukasi, sosialisasi dirumah, di satuan pendidikan dan masyarakat,”ujarnya.(*)