• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Cara Belanja Mudah dan Anti Ribet di SIPLah Blibli. Gimana Caranya?

Alian by Alian
29 Desember 2022
in Adv, News
0
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

    Lampungnews.com — Tahukan Anda apa itu SIPLah Blibli? Yakni sebuah sistem informasi pengadaan sekolah yang menggunakan konsep pasar daring (online marketplace) milik Kemendikbud yang dikembangkan serta dioperasikan oleh Blibli.com.

    Penting untuk Anda ketahui, tujuan diadakannya SIPLah adalah untuk mendukung pengadaan buku pelajaran ke sekolah sampai ke pelosok Indonesia dengan sistem pembayaran yang mudah.

    Lantas, bagaimanakah cara belanja SIPLah Blibli? Cek ulasannya di sini!
    Cara Berbelanja SIPLah Blibli
    Tata cara pendaftaran untuk pembeli dan penjual di SIPLah Blibli tidaklah sama. Sehingga, Anda harus pastikan dulu apakah ingin sebagai penjual atau pembeli saja. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa ikuti cara berbelanja SIPLah Blibli dengan tutorial di bawah ini.

    1. Daftar Akun Dapodik

    Sebagai pembeli, maka Anda harus memastikan bahwa sudah memiliki akun Dapodik. Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang menjadi bagian dari sebuah Program Perencanaan Pendidikan.

    Akan tetapi, untuk Anda yang belum mempunyai akun Dapodik sama sekali, maka harus memastikan dulu bahwa pihak sekolah sudah mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional dan alamat surel yang masih aktif.

    Kemudian, unduhlah aplikasi Dapodikdasmen di laman resminya. Setelah itu, pilih jenis registrasi dan memasukkan informasi seperti alamat email, jenjang, kode registrasi, serta kata sandi. Tunggu dulu beberapa saat sampai tampilan halaman utamanya muncul.

    Namun, berbeda jika Anda sudah mempunyai akun Dapodik, sebab hanya perlu login saja.

    2. Login ke Akun SIPLah Blibli

    Agar bisa segera belanja, Anda bisa login di https://siplah.blibli.com/ agar bisa mengakses berbagai produk. Setelah masuk ke akun, jangan lupa memilih tipe akun pembeli. Kemudian masuk dengan akun yang terdaftar di Dapodik tadi.

    3. Mulai Mencari Barang

    Umumnya, produk dan penjual telah disesuaikan dengan zonasi Anda. Sehingga, Anda hanya perlu mencari barang yang sesuai dengan keinginan dengan memilih sesuai kategori barang. Lalu, pilihlah produk yang sesuai dengan keinginan.
    Namun, Anda juga bisa memasukkan kata kunci produk yang akan dicari di bilah pencarian. Jika lupa apa nama produknya, bisa cek nama toko atau brand produk tersebut.
    Setelah dilakukan pencarian, maka produk akan ditampilkan sesuai dengan informasi paling relevan. Anda juga bisa menggunakan berbagai filter kategori, lokasi penjual, dan sumber dana.

    3. Masukkan Ke Keranjang Belanja

    Apabila sudah dilakukan pencarian, jangan lupa klik di keranjang produk untuk melihat produk apa sajakah yang telah dimasukkan dan siap untuk dibeli. Sebelum memutuskan belanja, cek dulu apakah jumlah dan jenis produknya sudah sesuai atau belum.

    Jika ingin, Anda bahkan bisa lakukan negosiasi dengan penjual dengan memanfaatkan fitur nego. Sehingga, Anda akan dapatkan harga yang sesuai. Namun, ingat, nego harga hanya bisa dilakukan untuk kategori barang umum saja.

    Penting untuk diperhatikan, jika total transaksi Anda melebihi Rp 50 juta, maka harus membuat perbandingan penyedia. Nah, caranya adalah dengan mencari nama toko sebagai penyedia yang akan dibandingkan.

    Setelah itu, cari barang dan ketuk Bandingkan ke Keranjang. Lakukan permintaan penawaran untuk melanjutkan proses transaksi. Anda bisa memasukkan sampai 5 penyedia sebagai perbandingannya.

    4. Membuat Pesanan

    Nah, apabila sudah dapatkan harga yang pastinya, Anda tinggal membuat pesanan. Setelah pesanan dibuat, maka status pesanan Anda sekarang bisa dilihat lewat menu daftar pesanan.
    Dari status pesanan tersebut, bisa diketahui nomor pesanannya. Sehingga, Anda juga bisa mencari pesanan dengan menggunakan nomor pesanan tersebut. Apabila ingin melihat rincian pesanan dengan detail, klik Lihat Detail pesanan. Anda juga bisa mengunduh rincian pesanan tersebut dalam bentuk dokumen digital sebagai arsip jika memang diperlukan.

    5. Jangan Lupa, Berikan Penilaian dan Ulasan

    Setelah pesanan Anda sampai, jangan lupa untuk meninggalkan penilaian dan ulasan dengan cara konfirmasi penerimaan pesanan terlebih dahulu. Anda bisa melakukan penilaian untuk setiap produk dengan menggunakan sistem penilaian 5 bintang dan ulasan.
    Sementara, jika menggunakan penyedia pembanding, maka penilaiannya terhadap penyedia bisa dilakukan per setiap nomor pesanan. Setelah proses transaksi selesai, Anda juga akan mendapati beberapa dokumen yang telah tersedia otomatis di halaman rincian pesanan antara lain dokumen perencanaan, berita acara hasil perbandingan, berita acara negosiasi, surat perintah kerja, berita acara serah terima, tagihan, dan kwitansi.
    Apabila Anda sedang memerlukan kebutuhan sekolah seperti buku teks, banper, dan jasa lainnya, maka bisa wujudkan melalui platform dasar SIPLAH Blibli. Terapkan cara belanja SIPLah Blibli di atas sebagai panduannya.(Rls)

    0
    SHARES
    ShareTweet
    Previous Post

    Kahf Luncurkan Oud Universe Collection Eau de Parfum

    Next Post

    Jumat Berkah, Polsek Sawah Besar Beri Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

    Related Posts

    IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

    17 Mei 2025
    8

    Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

    16 Mei 2025
    6

    PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

    7 Mei 2025
    24

    LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

    6 Mei 2025
    11
    Next Post

    Jumat Berkah, Polsek Sawah Besar Beri Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

    Jumat Curhat, Momen Polsek Sawah Besar Dengarkan Keluh Kesal Masyarakat

    Pokémon Festival Jakarta Masih Berlanjut Hingga 8 Januari 2023

    Band The Rose Bakal Manggung Di Jakarta 6 Januari 2023

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA ACAK

    Politik

    Ketemu di PPP, Alzier dan Ridho Saling ‘Kongek’

    15 Juni 2017
    78
    Politik

    Rakata Institute Lembaga Survei Tidak Berintegritas?

    16 April 2018
    99
    Ekonomi

    Sri Mulyani Janji Laju Ekonomi 2017 Lebih Baik dari 2016

    24 Desember 2016
    41
    Daerah

    Dispar Lampung Tidak Tahu Ada Dermaga Apung di Batu Tegi

    17 November 2017
    91
    Hukum

    Medi Andika Divonis Mati, Keluarga M Pansor Tepuk Tangan

    17 April 2017
    65
    Lampungnews.com

    Copyright@2019

    Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Bandar Lampung
      • Daerah
      • Nasional
      • Internasional
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Lipsus
    • Lifestyle
    • Lampung Foto
    • Video
    • Advetorial

    Copyright@2019