• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Marak Ngemis di Tiktok, Mensos Keluarkan Edaran Larangan Eksploitasi Lansia

Alian by Alian
18 Januari 2023
in Nasional, News
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Lampungnews.com – Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menindak maraknya ngemis online di platform media sosial tiktok .

Sebelumnya Menteri Sosial berjanji akan menyurati pemda terkait isu yang sedang ramai di media sosial. “Nanti saya surati ya. Ndak , ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, Itu (ngemis online) memang enggak boleh,” katanya di Jakarta (18/01/2023).

Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dalam edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota dihimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksplotasi. Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Tidak hanya itu, pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.

Baru-baru ini, masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di tiktok yang mengeksploitasi lansia. Ibu-ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan gift atau bayaran dari penonton. Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.

Lansia adalah salah satu kluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial sehingga fenomena ini menjadi perhatian Menteri Sosial. Dalam beberapa kesempatan, Mensos mengatakan bahwa lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya. Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi.

Kemensos sendiri memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal. Selain itu, Kemensos melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: EdarankemensosMensosMensos RismaPengemisTik TokTri Rismaharini
Previous Post

Menag: Kampung Zakat Ikhtiar Entaskan Kemiskinan

Next Post

Prosedur Pencairan BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Senilai Rp4 Triliun, Cek Disini

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

Prosedur Pencairan BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Senilai Rp4 Triliun, Cek Disini

SBY dan Sjachroedin, Bersahabat Meski Beda Warna

Membimbing Anak Usia Dini, Kano Bicara Soal Masa Depan Basket Indonesia Bisa Setara Tim Level Elit Dunia

Tebar Kebaikan Untuk Sesama: BBU ITB XIX Hadirkan Gerakan Goceng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Printer Laser Pantum Kini Hadir Di Indonesia

19 Desember 2019
248
Bandar Lampung

Kontraktor Flyover MBK Belum Dapat Izin Sambung Kabel Lampu

9 Agustus 2017
40
Entertainment

Perdana ke Jakarta, Begini Kesan JO1 ke JAM Indonesia

31 Oktober 2023
54
Bandar Lampung

Riyadhus Sholihin Dukung 112, Ini Kata Kiai Ma’ruf dan Menkopolhukam

10 Februari 2017
47
Entertainment

Soroti Restoran No Park No Lard, LPPOM MUI Sebut Tak Ada Jaminan Halal

4 Oktober 2024
79
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019