• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Biaya Haji Tidak Bedakan Usia Jemaah, Penentuannya Dibahas Bersama DPR

Alian by Alian
14 Maret 2023
in Nasional, News
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews com-Kementerian Agama menegaskan bahwa penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak membedakan usia jemaah, apakah masuk kategori muda atau lanjut usia (lansia). Pembahasan BPIH juga dilakukan secara terbuka dengan Komisi VIII DPR.Penegasan ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief merespon pernyataan tertulis yang disampaikan pihak Haris Azhar Law Office.

Dalam keterangannya, Haris Azhar Law Office mendesak agar negara mengecualikan pembebanan biaya tambahan pelunasan haji pada Jemaah Haji Lansia yang masuk ketegori lunas tunda tahun 1443 H/2022 Masehi sebesar Rp9.400.000 dan jemaah haji lansia tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp23.500.000.

“Biaya haji (reguler) ini sama semua, tidak ada pembedaan antara muda dan tua. Ini juga sejalan dengan konsep istitha’ah, karena haji adalah kewajiban bagi mereka yang mampu,” terang Hilman Latief di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

“Semua proses pembahasan dana haji juga dilakukan terbuka, transparan dan akuntabel melalui mekanisme pembahasan bersama antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR,” sambungnya.

Hilman menjelaskan bahwa BPIH yang telah ditetapkan bersama DPR tidak semestinya diistilahkan sebagai pembebanan. Pasalnya, tidak semua BPIH itu dibayarkan sepenuhnya oleh jemaah haji.Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan mencapai Rp8.090.360.327.213,67.

Selain itu, disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 sehingga dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar.

“Jadi dalam komposisi BPIH, jemaah sebenarnya hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dengan rata-rata 55,3%. Sisannya, anggaran diambilkan dari nilai manfaat dengan rerata 44,7%,”jelas Hilman.

Dirjen PHU mengakui bahwa jemaah haji lansia yang akan berangkat tahun ini cukup banyak. Dari 203.320 kuota jemaah haji reguler, diperkirakan ada lebih 64 ribu di antaranya yang masuk kategori lansia.

“Banyaknya jemaah haji lansia, menjadi perhatian Kementerian Agama. Bahkan, penyelenggaraan tahun ini mengusung tagline ‘Haji Ramah Lansia’. Menag Yaqut Cholil Qoumas sangat menekankan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah, termasuk mereka yang lansia,” sebut Hilman.

“Jadi, semangat Haji Ramah Lansia ini juga merepresentasikan ikhtiar kami dalam memberikan layanan terbaik untuk mereka yang sudah lanjut usia, tentu dengan tidak mengabaikan hak-hak jemaah secara keseluruhan,”tandasnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Suga BTS Bakal Gelar Konser Solo Pertama Selama 3 Hari di Jakarta

Next Post

pH-1 Siap Gelar Konser di Jakarta Mei Mendatang, Simak Informasi dan Harga Tiketnya

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
24

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

pH-1 Siap Gelar Konser di Jakarta Mei Mendatang, Simak Informasi dan Harga Tiketnya

Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal di Seribu Lokasi, Besok!

Band GIGI Buka Konser Nyanyikan Lagu Oo...Oo...Oo.. Hingga Damainya Cinta

GIGI Konser Indoor Pertama, Dewa Budjana Kenang Masa Lalu Pernah Kerja di Grand Sahid Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Warga Berharap Rycko Menoza Perhatikan Nasib Rakyat Kecil

12 Maret 2020
71
Hukum

Satu Bulan, Polresta Gulung 46 Penyalahguna Narkoba

29 September 2017
34
Bandar Lampung

Dicuekin Soal Transportasi Online, Para Pemilik Angkot Ancam Mogok Massal Lagi

23 Oktober 2017
44
Politik

Kalau Ada yang Bagi-bagi Uang di Pilgub Lampung Ini Adukan ke Sini

22 Juni 2018
78
Nasional

Tjahjo Kumolo Turun Temui Demonstran di Depan Kemendagri

27 Januari 2017
68
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019