Jakarta, Lampungnews.com– Kementerian Sosial terus mengembangkan pelayanan dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem berbasis teknologi yang terintegrasi secara cepat dan tepat.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini meresmikan Pusat Kendali atau Command Center Kementerian Sosial yang berlokasi di Gedung Cawang Kencana Kementerian Sosial, Jakarta Timur.
Pusat Kendali ini berfungsi untuk memonitor masalah-masalah kesejahteraan sosial yang terjadi di masyarakat secara real time. Pusat kendali juga melakukan pengumpulan permasalahan, penanganan kasus, pemberian perintah, pergerakan sumber daya, pengendalian pelaksanaan perintah, media koordinasi, dan pelaporan untuk respon cepat penanganan masalah sosial.
“Terus terang, Command Center ini awalnya kita buat untuk tindaklanjut action itu lebih cepat dan terukur terutama saat terjadinya bencana,” jelas Mensos.
Pusat kendali ini menggabungkan berbagai layanan informasi dan pengaduan di satuan kerja lingkungan Kementerian Sosial yang terhubung dengan seluruh SDM Kesos di Indonesia tanpa ada penyekatan tugas satuan kerja sehingga penanganan menjadi terintegrasi dan terdokumentasi.
Meskipun baru diresmikan, Command Center ini sudah mulai dioperasikan sejak bulan Juni 2022. Bahkan Menteri Sosial berupaya untuk terus melakukan improvisasi, perbaikan, dan pembenahan supaya dalam proses menjalankan tugas dan fungsinya bisa berjalan lebih cepat.
“Sebetulnya Command Center ini sudah beroperasi beberapa bulan yang lalu namun baru kita resmikan. Masih perlu masukan-masukan dari berbagai pihak terutama user,” tambah Mensos.
Dalam pelaksanaannya, Command Center memiliki sebanyak 27 operator yang berasal dari pegawai Kementerian Sosial RI yang telah melewati proses asesmen sebelumnya.
Sejak awal beroperasi hingga saat ini, Pusat Kendali telah menerima sebanyak 3.733 aduan yang terdiri dari sebanyak 3.257 aduan selesai dan 476 aduan sedang ditindaklanjuti.
Petugas Command Center menerima laporan atau mendapatkan informasi permasalahan kesejahteraan sosial melalui beberapa sumber antara lain Layanan telepon 171, Media Massa dan Media Sosial, SDM Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Surat Masuk, dan Aplikasi pengaduan lainnya.
Jam kerja petugas pun selama 24 jam non stop sehingga jam kerja operator dibagi dengan 3 shift selama 1 hari.
Hadirnya Pusat Kendali ini menorehkan kesan positif bagi Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania yang mengapresiasi atas inovasi Kementerian Sosial.
“Komisi VIII DPR RI sangat mengapresiasi keberadaan Command Center ini, kami mendukung dan siap memberikan support kepada Kementerian Sosial agar dapat memenuhi hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi,” jelas Ina Ammania saat hadir dalam Peresmian Pusat Kendali.
Harapan kedepannya, Pusat Kendali ini mampu memberikan layanan sosial dan bantuan sosial bagi masyarakat agar lebih cepat dan mampu menjangkau seluruh pelosok negeri tanpa batas waktu dan jarak.
Turut hadir Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania dan I Komang Koheri, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia, Jajaran Staf Khusus Menteri Sosial, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Kepala Sentra Terpadu/ Sentra/ Balai Besar Kementerian Sosial RI.