• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Terjunkan Tim, Kemensos Pastikan Hak-hak Para Korban Rudapaksa di Kabupaten Batang Terpenuhi

Alian by Alian
29 April 2023
in Nasional, News
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batang, Lampungnews.com– Kasus rudapaksa terhadap 15 santriwati salah satu pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendapatkan perhatian serius Kementerian Sosial. Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, jajaran Kemensos melakukan respon cepat.

Atas arahan Mensos, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung melakukan asesmen komprehensif kepada para korban.

Tim Kemensos juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, penegak hukum hingga tim kesehatan.Koordinasi ini dilakukan untuk memberikan hak-hak korban, yaitu perlindungan dan keadilan secara hukum, kesehatan baik fisik maupun psikis hingga keberlanjutan pendidikannya.

“Kemensos juga melakukan penanganan psikologis secara intens berupa trauma healing, dinamika kelompok, konseling dan hipnoterapi untuk membantu mengeluarkan emosi negatif, stabilisasi emosi dan penguatan kondisi psikologis korban. Korban juga diberi edukasi cara menghindari kekerasan agar tidak terulang,” kata Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung Iyan Kusmadiana (29/4/2023).

Tidak hanya fokus pada penanganan korban, Kemensos juga memberikan perhatian pada keluarga korban. Dukungan penguatan psikososial diberikan kepada keluarga korban berupa konseling dan edukasi pengasuhan anak kedepan.

Kemensos juga menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada para korban untuk pemenuhan hidup layak. Bantuan berupa sembako (beras, telur, minyak, sarden), nutrisi (susu, vitamin, biskuit, madu, kacang hijau, gula merah), perlengkapan kebersihan, perlengkapan sekolah (buku tulis, pulpen, buku gambar, pensil warna, tas, sepatu), pakaian dan buku catatan diri.

Total bantuan ini senilai Rp 16.813.500. Bagi 2 korban usia dewasa, Kemensos melakukan asesmen kewirausahaan untuk menyiapkan mereka mengikuti pelatihan vokasional menjahit di Sentra Terpadu Kartini.

Ke depan, mereka akan diberikan bantuan satu set alat jahit untuk mengembangkan usaha tersebut. Kemensos bersama pemerintah daerah, pendamping dan pihak-pihak terkait terus memonitor kondisi psikologis korban, memastikan korban tetap melanjutkan pendidikan, memonitor proses hukum dan mendorong pemberdayaan bagi korban usia dewasa.

Kasus rudapaksa ini terkuak setelah 5 santri melaporkan perbuatan keji pemilik sekaligus pengajar pondok pesantren ke pihak kepolisian pada 2 April 2023.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: kemensosMensosMensos RismaTri Rismaharini
Previous Post

Relawan GP Berkemajuan Ungkap Alasan Dukung Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024

Next Post

Pernah Ambil Biaya Pelunasan, Ini Kewajiban Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

Pernah Ambil Biaya Pelunasan, Ini Kewajiban Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022

Toko Kelontong Sanggup Bersaing dengan Toko Retail Modern, Mensos Ungkap 4 Kiat Khusus

Lansia Hidup Sebatang Kara di Rumah Lapuk, Kemensos Perbaiki Hunian dan Bantu Pengobatan

Menag Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Polisi Tulangbawang Tangkap Penadah dan Pencuri Sepeda Motor

4 Mei 2018
34
Daerah

Pemprov Lampung Minta Jalinteng Dua Jalur

27 Juni 2017
142
Bandar Lampung

Mahasiswa Unila Isi KKN dengan Penyuluhan Pertanian di Tanggamus

11 Februari 2018
88
Bandar Lampung

DPD RI Kritisi Robohnya Tembok Pembatas Rel Kereta Api di Bandarlampung

8 Maret 2018
115
Daerah

Fuso Terbalik Usai Adu Kambing dengan Xenia di Mesuji

25 Maret 2017
207
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019