Jambi, Lampungnews.com– Kementerian Sosial (Kemensos) RI, kembali menyalurkan bantuan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Di Provinsi Jambi, Kemensos bersama Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan senilai Rp179 miliar.
Momen tersebut bertepatan dengan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI pada reses Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023 di Sentra Alyatama Jambi, Selasa (9/5).
“Ada 3 program besar Kementerian Sosial yang juga dilaksanakan di Jambi yaitu Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Atensi. Ketiganya saat ini sedang disalurkan sebagaimana dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor M. O. Royani, penanggung jawab pendampingan kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Jambi.
Bantuan dari Kementerian Sosial selain untuk memenuhi kebutuhan dasar juga untuk mengupayakan pemberdayaan kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas. Hal itu dimaksudkan agar PPKS tetap produktif hingga akhirnya dapat mandiri secara ekonomi.
Skema keberlanjutan ekonomi bagi PPKS tersebut mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra Kementerian Sosial.
“Kami melihat beberapa bantuan sifatnya pemberdayaan ekonomi berupa bantuan modal usaha yang diberikan kepada masyarakat. Saya kira ini adalah program yang cukup efektif, karena dengan bantuan tersebut masyarakat yang berpenghasilan rendah akan meningkatkan pendapatan mereka,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan Syadzily.
Sejalan dengan ungkapan Ace Hasan, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Provinsi Jambi menurun dari 8,09% pada Maret 2021 menjadi 7,7% pada September 2022.
Terkait hal tersebut, Komisi VIII DPR RI menekankan bahwa pemutakhiran data penerima bantuan harus terus menerus dilakukan agar bantuan yang diberikan ke masyarakat tepat sasaran. Tentunya hal ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Harus terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani masalah kesejahteraan sosial,” lanjut Ace Hasan.
Saat ditanya mengenai harapan ke depan, Ace mengatakan bantuan yang sifatnya pemenuhan kebutuhan dasar dapat digunakan sebaik-baiknya, sedangkan bantuan yang sifatnya pemberdayaan ekonomi bisa mendorong pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. “Dengan demikian, ada kesinambungan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya,” kata Ace.
Di Provinsi Jambi bantuan yang disalurkan terdiri dari bantuan PKH Tahap 1 senilai Rp73.298.525.000 diperuntukkan bagi 101.024 KPM dan Tahap 2 senilai Rp69.089.050.000 diperuntukkan bagi 95.289 KPM.
Selain itu, disalurkan pula bantuan Sembako/BPNT Tahap 2 senilai Rp34.837.400.000 dengan jumlah penerima 174.187 KPM dan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) senilai Rp2.222.029.100.
“Khusus bantuan Atensi, Kemensos memberikan bantuan banyak ragam sesuai hasil asesmen apabila yang bersangkutan memerlukan alat bantu atau bantuan pengembangan modal usaha,” kata Royani.
Bantuan dirasakan manfaatnya oleh para penerima. Deny Gunawan (40) salah satu penerima bantuan Atensi berupa motor roda 3 mengaku senang akan bantuan yang ia terima.
“Senang sekali mendapatkan bantuan ini karena sangat bermanfaat untuk menjual kue dan pengantaran,” kata Deny.
Deny merupakan penyandang disabilitas fisik yang sehari-sehari berjualan kue tradisional di rumah. Selama ini ia mengandalkan pesanan yang datang ke rumah dalam menjajakan dagangannya.
Deny memiliki impian agar usaha yang digeluti bersama sang istri bisa menjangkau lebih banyak pelanggan dan semakin luas orang yang mengenal usahanya.
“Harapan kedepan biar lebih maju lagi usahanya. Biasanya kan di rumah aja, mungkin kalau kita keluar bisa lebih banyak lagi pelanggannya,” pungkas Deny.(*)