• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sejak Menjabat, Mensos Risma Akui Gandeng APH Guna Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

Alian by Alian
25 Mei 2023
in Nasional, News
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com– Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini memastikan, akan terus memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian Sosial. Berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan Kemensos mengadopsi prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance).

Sejak menjabat, Mensos telah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam pengawasan penyaluran bansos. “Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos,” kata Mensos dalam pertemuan dengan media, Rabu (24/5/2023).

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Mensos tidak segan menempatkan APH dalam posisi pengawasan pada struktur organisasi Kemensos. Bahkan jabatan Plt. Inspektur Jenderal dipercayakan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang sudah malang melintang bertugas di KPK.

Untuk terus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, Mensos membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK. Mensos berharap, KPK bersedia memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kemensos, dengan memberikan pelatihan baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.

Pernyataan Mensos sejalan dengan penjelasan Mabes Polri tentang pendamping Satgasus Pencegahan Korupsi terhadap K/L, termasuk Kemensos. Sinergi dan pendampingan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sebagai komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.

“Upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri untuk melakukan pencegahan korupsi agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan. Termasuk dalam hal ini di lingkungan Kemensos,” kata anggota Satgassus Polri Yudi Purnomo Harahap dikutip media hari ini.

Tim Satgassus Tipikor menjalin komunikasi dengan Kemensos sejak awal tahun ini. Kedua pihak intensif membahas isu-isu penyaluran bansos terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya. Kedua pihak melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah pada saat bansos disalurkan.

Sosialisasi dilakukan kepada para pendamping PKH dan TKSK agar penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memenuhi prinsip antara lain, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Kemensos mendukung rencana Satgassus memperluas wilayah pencegahan tipikor guna memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang kerap menjadi isu khususnya di daerah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi yang tepat.

Di lain pihak, Mensos juga telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal Kemensos. Untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial, Mensos melakukan penataan dan perbaikan sistem. Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.

“Perbaikan kualitas DTKS memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Sesuai amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda,” katanya.

Untuk itu, Kemensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA. “Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat. Masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos,” katanya.

Bagi masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat, Kemensos meluncurkan fitur “usul-sanggah” di situs CekBansos.go.id. “Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut,” kata Mensos.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: kemensosMensosMensos RismaTri Rismaharini
Previous Post

Tiket Fan Meeting Masih Tersedia, Kim Min-gue Siap Bertemu Fans Indonesia

Next Post

Gelar Konser di Indonesia, BABYMETAL: Selamat Malam, Apa Kabar?

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut 1,8 Juta Orang Tak Layak Dapat Bansos

28 Mei 2025
6

Mensos Gus Ipul: 65 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Tahun Ini

22 Mei 2025
20

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
9
Next Post

Gelar Konser di Indonesia, BABYMETAL: Selamat Malam, Apa Kabar?

BABYMETAL DEATH Jadi Lagu Pembuka Konser Su-Metal Cs di Indonesia

BABYMETAL Ajak Ribuan Penonton Nyalakan Flash Ponsel saat Bawakan Lagu 'Monochrome'

Momen BABYMETAL Minta Penonton Berjingkrak Saat Perform 'PA PA YA!!'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

BPOM Bandarlampung Gulung Jaringan Obat dan Makanan Ilegal

22 November 2017
64
Politik

Popularitas Ridho Lebih Tinggi, Didi : Orang Cuma Tahu, Belum Tentu Memilih

29 April 2017
52
Hukum

Berkas Pemeriksaan Sekkab Tanggamus Cs Segera Dilimpahkan ke Kejati Lampung

28 Januari 2017
82
Lifestyle

Apakah Orang Dewasa Masih Perlu Suntik Tetanus?

4 September 2017
61
Hukum

Samanta Tuntut Hak Atas Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Fiktif Milik Andi Palaloi Tabrang

12 September 2022
304
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019