• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tutup AICIS 2023, Wamenag: Agama Harus Jadi Problem Solver, Bukan Bagian Masalah

Alian by Alian
5 Mei 2023
in Nasional, News
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Lampungnews.com— Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa agama harus dapat dihadirkan sebagai solusi atas beragam persoalan. Agama tidak semestinya menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Karenanya, diperlukan rekontekstualisasi ajaran agama.

Pesan ini disampaikan Wamenag saat menutup Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya. Ajang diskusi para pakar keagamaan, dalam dan luar negeri, yang berlangsung dari 2 – 4 Mei ini mengangkat tema Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace.

Ajang ini diikuti para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Hadir sebagai pembicara, antara lain: Dr. (HC). K. H. Yahya Cholil Staquf (Indonesia), Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Indonesia, Prof. Abdullahi Ahmed An Na’im (Amerika Serikat), Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al Azhary (Universitas Al Azhar di Mesir), Muhammad Al Marakiby, Ph.D (Mesir), Dr. Muhammad Nahe’i, MA (Indonesia), Prof. Dr. Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim (Malaysia), Prof. Mashood A. Baderin (Inggris), Dr. (HC) K. H. Afifuddin Muhajir (Indonesia), Prof. Dr. Şadi Eren (Turki), Prof. Tim Lindsey Ph.D (Australia), Prof. Dr. Mohd. Roslan Bin Mohd Nor (Malaysia), dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid (Indonesia).

Tema AICIS 2023, kata Wamenag, sangat tepat untuk mencoba menggali ulang terhadap ajaran-ajaran Islam dalam menghadapi tantangan kehidupan dan kemoderanan. Meski temanya terkait dengan fikih kemanusiaan dan perdamaian yang sudah lama diwacanakan para cendekiawan sebelumnya, tetapi forum ini lebih menekankan pada upaya untuk melihat ulang atas kesesuaian konteks seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin dahsyat.

“Agama harus hadir menjadi problem solver, bukan bagian dari masalah itu sendiri, dan itu harus dimulai dari konstruksi fikih yang ramah terhadap perbedaan dan perubahan,” tegas Wamenag di Surabaya, Kamis (4/5/2023).

Islam, lanjut Wamenag, hendaknya dapat menjadi penawar bagi persoalan global yang hingga kini masih membutuhkan peran nyata dari agama itu sendiri. Fikih sesuai dengan wataknya sangat terbuka lebar bagi munculnya pemahaman dan paradigma baru. “Sehingga, diperlukan wadah yang memberikan kesempatan kepada para ahli (expert) dan para pakar ahli bidang Islamic Studies untuk menyumbangkan pemikiran brilian untuk tatanan kehidupan umat manusia yang lebih baik,” sebutnya.

AICIS yang diselenggarakan sejak tanggal 2 Mei 2023 telah menghasilkan beberapa pokok pikiran atau gagasan dalam bentuk rekomendasi yang disebut: Surabaya Charter. Ada enam rekomendasi yang dihasilkan, yaitu:

  1. Rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian dan keadilan;
  2. Menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih;
  3. Definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer.
  4. Menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain Muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua;
  5. Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras.
  6. Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan dan keadilan beragama.

“Hasil rumusan Surabaya Charter yang telah dideklarasikan diharapkan menjadi dokumen akademik sebagai tawaran bagi umat Islam dan dunia dalam menghadapi dinamika kehidupan majemuk dan kompleks,” ujar Wamenag.

“Surabaya Charter juga diharapkan dapat diterima sebagai kontribusi kampus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta bagi dunia yang lebih berkedilan dan bermartabat,” tandasnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: kemenag
Previous Post

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang hingga 12 Mei 2023

Next Post

Penuhi Janji, Mensos Bangun Kembali Rumah Pilar Sosial Terdampak Gempa Cianjur

Related Posts

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
6

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12
Next Post

Penuhi Janji, Mensos Bangun Kembali Rumah Pilar Sosial Terdampak Gempa Cianjur

Darurat Kasus Asusila, Mensos Akan Bentuk Satgas Sosial di Maluku Tengah

Kim Young Dae Gelar Fan Meeting Pertama di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp950 Ribuan

Besok, Ramengvrl Tampil Jadi Pembuka Konser pH-1 di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Main ke Teluk Harapan Panjang, Holaspica Dapat Inspirasi Buat Lagu

2 Agustus 2017
80
Bandar Lampung

Keluarga Rismizar : Pelaku Menembak Arah Perut Tapi Meleset Lalu ke Kepala

24 Mei 2017
46
Internasional

Bau Penumpang Tidak Mandi, Sebuah Pesawat Mendarat Darurat

7 Juni 2018
394
Ekonomi

Konstruksi Raih Posisi Ketiga Penyokong Pertumbuhan Ekonomi 2016

14 Februari 2017
26
Hukum

Pembunuh Sekretaris Lurah Dituntut Pasal Berlapis

11 September 2017
57
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019