• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Usulan Pembayaran 80% Tukin ASN Kemenag Disetujui Kemen PAN-RB

Alian by Alian
16 Juni 2023
in Nasional, News
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Berjalannya Reformasi Birokrasi (RB) di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) berbuah hasil. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.

“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

“Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” imbuhnya. Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag.

“Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi,” tutur Gus Men. “Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. “Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%,” sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: kemenag
Previous Post

CARInih Tambah PT Maybank Indonesia Jadi Solusi Pembayaran Praktis Lewat VA

Next Post

Hari ke-25 Operasional Penyelenggaraan Haji 1444 H/2023 M, 4.460 Jemaah Masih di Madinah

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 MiliarĀ 

2 Juli 2025
5

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post

Hari ke-25 Operasional Penyelenggaraan Haji 1444 H/2023 M, 4.460 Jemaah Masih di Madinah

Mensos Risma Bantu 100 Unit Rumah Tahan Bencana bagi Warga Perbatasan di Malaka NTT

Mensos Risma Ajak Pengusaha Swasta Nasional Beri Pelatihan Wirausaha bagi Warga NTT

Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Bagi Jemaah Haji Indonesia Langsung Ditransfer ke Rekening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Nanang Ermanto Kembali Lantik Lima Kepala Desa di Palas

27 Agustus 2019
44
Nasional

TNI Siap Bantu Kemensos Bangun Kawasan 3T dan Berikan Dukungan Penanganan Bencana

19 Februari 2023
18
Bandar Lampung

Herman HN Prioritaskan Pelebaran Jalan Sebelum Bangun Flyover

29 Maret 2017
83
Daerah

Bupati Winarti Terima Penghargaan Indonesia Visionary Leader

15 April 2020
67
Entertainment

Tiket Masih Tersedia, Bobby iKON Gelar Konser Solo di Jakarta Maret MendatangĀ 

19 Februari 2024
90
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019