Yogyakarta, Lampungnews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bersama perwakilan Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) . Kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke DIY pada masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 dilakukan untuk mendorong penguatan kerja sama pusat dan daerah dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim dan stunting, khususnya di DIY.
Menurut My Esti Wijayati, anggota Komisi VIII DPR RI kemiskinan ekstrim dan stunting merupakan dua hal yang saling beririsan dan harus segera diselesaikan untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
“Stunting itu kan memang menjadi problem serius ketika kita berbicara Indonesia Emas 2045. Artinya 22 tahun mendatang anak-anak usia balita sekarang ini menjadi kunci, yang berarti juga bagaimana upaya pemerintah pusat dan daerah ini untuk bisa menurunkan angka stunting,” katanya di sela-sela pertemuan (26/6/2023).
Tahun 2045 merupakan saat dimana Indonesia akan mengalami usia emas. Pada saat itu, Indonesia akan mencapai usia 100 tahun dan ditargetkan sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya. Namun target tersebut akan sulit dicapai jika angka kemiskinan dan stunting masih tinggi.
Untuk itu diperlukan sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama menangani permasalahan tersebut terutama di DIY.
“Yang penting sekarang ketika inpres tentang kemiskinan ekstrim maupun perpres tentang penanganan stunting itu sudah ada, di dalamnya kan sudah memuat beberapa instansi kementerian lembaga yang harus ikut terlibat,” ujar My Esti.
Kementerian Sosial memainkan peran penting dalam pengurangan angka kemiskinan dan penanganan stunting. Dengan berdasarkan pada data yang ada terutama dari BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) diharapkan program Kemensos dapat memperkuat penurunan angka stunting.
“Sekarang yang harus kami pastikan sebenarnya target untuk penurunan angka stunting itu akan dilakukan melalui program apa, kegiatan apa, serta titik-titiknya dimana,” katanya.
Komisi VIII berharap terjalin kolaborasi antara pemerintah pusat terutama Kementerian Sosial dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa orang-orang yang masuk kategori miskin mendapatkan akses bantuan. Hal tersebut dapat dicapai dengan memastikan data yang sudah ada dengan pendataan mandiri sehingga bantuan yang diberikan dapat menyentuh masyarakat yang membutuhkan
“Yang penting komitmen moral bisa bekerja dengan baik. Orang-orang masuk dalam data kemiskinan bisa medapatkan program yang memang sesuai dan dibutuhkan mereka,” ucap My Esti.
RUU Kesejahteranaan Ibu dan Anak
Komitmen Kementerian Sosial mewujudkan kemandirian dan ketahanan keluarga yang harmonis dalam rangka menciptakan ibu dan anak yang sehat dan sejahtera diperkuat dengan disusunnya Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Komisi VIII memastikan memberikan dukungan terhadap rancangan undang-undang tersebut. Terutama pada bagian penyiapan generasi emas. Untuk itu, DPR RI akan fokus pada 1.000 hari kehidupan. “Kami akan fokus pada 1.000 hari kehidupan. Artinya sejak pembuahan sampai usia 2 tahun. Karena 1000 hari akan menjadi kunci sukses kita dalam berbicara mengenai penanganan stunting dan Indonesia Emas 2045,” katanya.
Selain mengadakan pertemuan rapat dengan pemerintah daerah untuk membahas penyelesaian kemiskinan ekstrim dan stunting di DIY, Kementerian Sosial bersama Anggota Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan sejumlah bantuan.
“Hari ini Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI selain mengadakan pertemuan dalam rangka membahas kemisikinan dan stunting di DIY juga memberikan sejumlah bantuan dengan nilai sebesae Rp 300 milyar,” ujar Kepala Sentra Terpadu “Kartini” Temanggung Iyan Kusmadiana saat ditemui dikesempatan yang sama.
Adapun bantuan yang diberikan berupa paket nutrisi untuk 421 orang senilai Rp 89.000.000, bantuan PKH tahap II untuk 203.473 keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 156.407.500.000, bantuan sembako periode April-Juni untuk 340.348 KPM senilai Rp 148.456.500.000, bantuan ATENSI kewirausahaan untuk 9 orang senilai Rp 62.065.000 serta bantuan aksesibilitas (alat bantu disabilitas) untuk 45 orang senilai Rp 153.500.000. Total bantuan yang diberikan dalam kunjungan kali ini adalah sebesar Rp 305.168.565.000.
Turut hadir dalam acara ini anggota Komisi VIII DPR RI My Esti, I Komang Koheri, Ali Ridha, Lukman Hakim, Hasani bin Zuber, Tjetjep Muchtar Soleh, Moekhlas sidik, Kepala Sentra Terpadu “Kartini” Temanggung Iyan Kusmadiana, Kepala Sentra “Antasena” Magelang Mas Kahono Agung Suhartoyo, Kepala B2P2KS Yogyakarta Eva Rahmi Kasim, Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie.(*)