• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Temperan di Jombang, PT KAI Minta Petugas Berikan Perhatian Lebih Terhadap Perlintasan Kereta

Alian by Alian
30 Juli 2023
in Nasional, News
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan KA 423 Commuterline Dhoho pada Sabtu 29 Juli 2023 pukul 23.14 di perlintasan tanpa palang pintu di km 85, petak jalan antara Stasiun Jombang – Stasiun Sembung.

Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak 6 orang yang seluruhnya merupakan pengguna mobil tersebut.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk menertibkan perlintasan sebidang.

“Setelah sebelumnya terjadi kecelakaan  pada perlintasan sebidang di Semarang dengan truk, kali ini kecelakaan kembali terjadi di wilayah Jombang dengan menimbulkan korban jiwa. KAI prihatin serta menyesalkan kejadian tersebut , dan menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban,” ujar Joni dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).

Kereta Api memiliki  jalur tersendiri  dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.

Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya. Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

“KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan  agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang , dan disiplin mematuhi rambu – rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. “Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tutup Joni.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: KAIkecelakaan kereta apikereta apiperlintasan kereta api tanpa palang pintuterlindas kereta api
Previous Post

Impactnation Japan Festival 2023 Hari Kedua Dipenuhi Ribuan Pengunjung 

Next Post

Aksi DJ H.L.D.N Iringi Puluhan Cosplayer Tampil Memukau di Impactnation Japan Festival 2023

Related Posts

Maher Zain Bakal Konser di Indonesia November Mendatang Harga Tiket Mulai dari Rp750 Ribuan

10 September 2025
8

Kebutuhan Air Bersih Amat Penting, Dorong Inovasi Beragam Purified Water 

10 September 2025
8

Rapat dengan Menteri HAM, Mensos Jamin Pemulihan Para Korban Pasca Demonstrasi

4 September 2025
20

Peringati Maulid Nabi, Kemenag Fasilitasi 100 Pasangan Nikah Massal di Masjid Istiqlal 

4 September 2025
6
Next Post

Aksi DJ H.L.D.N Iringi Puluhan Cosplayer Tampil Memukau di Impactnation Japan Festival 2023

Shojo Complex Nyanyikan Lagu Terbaru di Impactnation Japan Festival 2023

Ramaikan Impactnation Japan Festival 2023, JKT48 Kenalkan Tiga Member Virtual 

Dukungan dan Persepsi Positif Insan Pendidikan dan Generasi Muda di Benua Etam untuk Menjaga Keberlanjutan Perkebunan Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Muswilub Versi Bachtiar Basri Cs Batal

29 September 2017
81
Lifestyle

Begini Cara Buat Foto 360 Derajat di Facebook

11 Februari 2017
51
Politik

Mustafa Bentuk Tim Relawan di Wilayah Basis Suara Herman HN

2 Agustus 2017
60
Bandar Lampung

Angkot Mogok, Dishub Lepas Tangan

18 September 2017
52
Daerah

Wabup Tuba Tutup Turnamen BTM FC 2018

19 September 2018
30
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019