• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polres Metro Jakpus Gagalkan Penyeludupan Narkoba Seberat 5,1 Kg

Alian by Alian
1 Agustus 2023
in Nasional, News
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Ancaman narkotika lintas negara ke tanah air rupanya tak main-main. Polisi baru saja  menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5,1 kg.

Sabu tersebut coba diselundupkan oleh wanita asal Kenya berinisial FIK (29).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komaruddin menyebut sabu itu disembunyikan oleh FIK di dalam koper.

Penyelundupan terbongkar diawali saat petugas yang curiga lalu memeriksa barang bawaan FIK yang baru berangkat dari Abuja Nigeria itu.

Dia berangkat dari Abuja, Nigeria–Doha dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434.”FIK hanya membawa ransel berwarna hitam dan tas selempang coklat,” ucap Komarudin kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Selama pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan-keterangan yang diberikan FIK dengan barang bawaannya.

‘”Saat diperiksa, FIK mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan kedapatan membawa shabu seberat 5 kilogram ,” kata Komarudin.

Saat diperiksa, ditemukan adanya bungkusan plastik berisi sabu seberat 5,1 kg di dalam koper. Temuan itu langsung dibawa ke laboratorium untuk diuji kandungannya.

Shabu itu disimpan dibawah tumpukan baju yang dilapisi karbon.

“Temuan tersebut kemudian diuji menggunakan uji laboratorium, kedapatan hasilnya positif kandungan methamphetamine di dalamnya,” ujarnya.

Sejatinya FIK akan menetap di Indonesia selama 12 hari sampai dengan tanggal 4 Agustus 2023.

Narkoba senilai puluhan miliyar itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

“Kami masih menyelidiki siapa yang menampung narkoba itu disini dan berapa uang yang nanti bakal ia terima,” ungkap Komarudin.

Saat diperiksa, FIK mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan tujuan kunjungannya adalah untuk berbelanja.

Komarudin menuturkan, FIK adalah residivis kasus narkotika yang sempat ditangkap di Thailand tahun 2018 lalu.

“Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No35 tahun 2009 tentang Narkotika. Senentara, ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” katanya.(*)

​

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandar narkobaKapolresKapolres Jakarta Pusatkorupsinarkobapolres
Previous Post

Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser IL DIVO di Jakarta November Mendatang 

Next Post

Epic Friday: Konser Ronan Keating dan Putri Ariani Bersatu dalam Duet Hebat di Jakarta

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
8

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

Epic Friday: Konser Ronan Keating dan Putri Ariani Bersatu dalam Duet Hebat di Jakarta

Sejumlah Komitmen Kemenag Cegah Kekerasan Seksual

Aktor Korea Selatan Kim Bum Siap Menyapa Fans Indonesia dalam 2023 Asia Fan Meeting 'Between U and Me'!

Sapa Penggemar, Ronan Keating Kembali ke Jakarta dengan Konser 'Epic Friday'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Terkait Penembakan Lima Warga Jabung, LPSK Investigasi ke Lamtim

30 Mei 2017
32
Nasional

Jumlah Kasus Positif COVID-19 Di Indonesia Tembus 18.010 Orang

18 Mei 2020
94
News

Terkait Kebakaran Hutan Kalimantan, MA Putuskan Jokowi Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

20 Juli 2019
47
Internasional

Fase Kedatangan Jemaah Haji 1444 H Selesai, Keterserapan Kuota Indonesia Capai 99,6 Persen

25 Juni 2023
16
Lifestyle

Smartfren Kini Bisa Untuk HP GSM

7 Maret 2017
199
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019