• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Capaian Kinerja Naik, Ombudsman RI Apresiasi Kemensos

Alian by Alian
17 Januari 2024
in Nasional, News
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com– Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengunjungi kantor Kementerian Sosial di Salemba Jakarta untuk menyerahkan penghargaan atas Predikat Penilaian Publik Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Kementerian Sosial RI.

Mokhammad pun mengapresiasi peningkatan kinerja Kementerian Sosial dari nilai 73,18 yang masuk ke dalam opini Kualitas Sedang pada tahun 2022, dan naik menjadi 78,71 atau masuk dalam zona hijau opini Kualitas Tinggi pada tahun 2023.

“Saya ingin mengapresiasi capaian kinerja teman-teman di Kementerian Sosial,” tutur Mokhammad pada Selasa (16/1).

Ombudsman RI merupakan Lembaga yang bertugas untuk menyelesaikan keluhan dari masyarakat jika terjadi maladministrasi. Akan tetapi selain menyelesaikan, Ombudsman juga bertugas untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Di antara tugas pencegahan Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan kepada standar pelayanan.

Dalam penilaian kepatuhan ada tiga dimensi yang dinilai, yaitu dimensi input yang berkaitan dengan kesiapan kompetensi SDM yang melayani dan ketersediaan sarana-prasarana yang dilayani. Dimensi berikutnya adalah dimensi proses yang meliputi persyaratan atau informasi layanan. Dimensi ketiga adalah dimensi output, yaitu pandangan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Sedangkan dimensi terakhir adalah dimensi tata kelola pengaduan.

Lebih lanjut, Mokhammad mengungkapkan peningkatan kinerja ini merupakan bukti nyata bahwa Kemensos berupaya untuk menjadi instansi yang lebih baik. Mokhammad berpesan agar Kemensos tak hanya mempertahankan kinerja, tapi juga meningkatkan pelayanannya.

“Peningkatan nilai Kementerian Sosial menunjukkan jika Kemensos berproses menuju yang lebih baik. Kami berharap capaian ini dipertahankan dan ditingkatkan. Harapan kami tahun mendatang bisa menjadi zona hijau dengan nilai A,” kata Mokhammad menanggapi peningkatan kinerja Kemensos.

Plt. Sekretaris Jenderal Robben Rico mengungkapkan rasa bangganya pada seluruh jajaran Kementerian Sosial yang telah berusaha keras untuk meningkatkan pelayanan. Akan tetapi Robben berpesan bahwa Kemensos harus fokus pada pelayanan. Jika pelayanan meningkat, nilai pun juga akan mengingkat.

“Kita tidak boleh berpaku pada nilai. Nilai hanyalah angka. Kita harus fokus untuk meningkatkan pelayanan dan fokus menyelesaikan masalah-masalah yang timbul di masyarakat. Jika pelayanan sudah bagus, dengan begitu nilai otomatis akan ikut naik juga,” kata Robben.

Robben menambahkan, Kemensos telah melakukan banyak perbaikan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah-langkah yang telah ditempuh antara lain membuat aplikasi cekbansos yang bisa diakses di smartphone, Command Center yang merupakan layanan hotline 24 jam yang bisa diakses masyarakat dengan cara menghubungi nomor 171. Layanan command center itu pun juga terhubung dengan layanan pengaduan lain seperti SP4N-Lapor! dan kanal aduan lain.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: kemensos
Previous Post

Mahkamah Agung RI Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Rp2 Miliar melalui BAZNAS RI

Next Post

KA Taksaka Gunakan Kereta Eksekutif dan Luxury New Generation Mulai 18 Januari 2024

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

KA Taksaka Gunakan Kereta Eksekutif dan Luxury New Generation Mulai 18 Januari 2024

Mensos Ajak Tunawisma Tinggal di Rusun Kemensos

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Dibuka, Ini Jalurnya

Rusun Fasilitas Lengkap di Jakarta, Sewanya Cuma Rp10.000 Per Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

AXA Critical Elite Solution : Solusi Untuk 65 Penyakit Kritis

12 Desember 2019
62
Hukum

LBH: Penarikan Kendaraan Bukan Perampasan

27 Februari 2017
143
Entertainment

Momen BABYMETAL Minta Penonton Berjingkrak Saat Perform ‘PA PA YA!!’

26 Mei 2023
26
Hukum

Diduga Melecehkan, Anggota Dewan Tubabar Dilaporkan ke Polisi

23 Oktober 2017
34
Hukum

Polisi Sita Daging Celeng di Pelabuhan Panjang

22 Mei 2017
90
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019